LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Gerbong mutasi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia kembali bergerak. Setidaknya ada ratusan pejabat eselon II-III dirotasi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung Nomor 169 Tahun 2021.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan terdapat 45 pejabat eselon II dan 185 eselon III yang dimutasi.
“Selain 45 pejabat eselon II, terdapat 185 pejabat eselon III mendapat promosi, mutasi serta rotasi sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-482/C/07/2021 tanggal 14 Juli 2021,” kata Leonard seperti dikutip dari rilislampung.id (group lampungcorner.com), Sabtu (17/7/2021).
Salah satu pejabat eselon yang dimutasi adalah Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Lampung Edyward Kaban. Berdasarkan SK Jaksa Agung tersebut, Edyward dipercaya menjadi Wakajati Sumatera Utara.
Penggantinya adalah Asnawi, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.
Selain Wakajati Lampung, Kajari Tanggamus David Palapa Duarsa juga dimutasi sebagai Kajari Kabupaten Probolinggo. Posisinya digantikan oleh Yunardi, mantan Kajari Kepulauan Sangihe.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pesawaran dijabat oleh Diana Wahyu Widiyanti, yang sebelumnya menjadi Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung. (*)
Red