LAMPUNGCORNER.COM – Pemerintah Kota Bandarlampung kembali menggelar vaksinasi serentak di tiga lokasi, yakni di lingkungan Pemkot Bandarlampung, Polresta Bandarlampung dan Kodim 0410/KBL, Senin (21/6/2021).
Vaksinasi kali ini ditargetkan untuk masyarakat yang berusia 18 hingga 59 tahun, dengan menunjukan KTP elektronik domisili Bandarlampung.
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan, pelaksanaan vaksinasi covid-19 ini dilakukan dalam perayaan HUT ke-339 Bandarlampung.
“Jumlah vaksin yang disediakan sebanyak 3.390 dosis. Bagi masyarakat yang ingin divaksin selain, di tiga titik tersebut bisa juga ke seluruh puskesmas yang ada di Bandarlampung,” ungkapnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Edwin Rusli mengatakan, pelaksanaan vaksinasi untuk usia 18-59 tahun itu guna mewujudkan herd imunity (kekebalan tubuh) masyarakat.
“Setelah itu, vaksinasi tahap dua akan dilakukan 28 hari kemudian. Kegiatan ini dilaksanakan serentak dan besok usia 18-59 sudah tidak bisa lagi. Sasaran besok akan normal kembali, yakni kelompok pra lansia,” ujarnya. (*)
Red