Warga BKP Dipolisikan, Diduga Cabuli 8 Anak di Bawah Umur

- Jurnalis

Jumat, 15 Oktober 2021 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana. Foto: Pandu

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana. Foto: Pandu

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — AA (40), warga Perumahan Bukit Kemiling Permai (BKP) dilaporkan ke polisi, Rabu (13/10/2021).

Ia dituduh mencabuli delapan anak di bawah umur. Namun polisi belum menangkapnya karena AA menghilang.

Ada lima laporan yang masuk ke Polsek Kemiling. Selanjutnya, kasus ini dilimpahkan ke Polresta Bandarlampung.

Kapolsek Kemiling Iptu Irwansyah menyebutkan kasus ini akan ditangani Unit PPA Polresta Bandarlampung.

Baca Juga :  Pemprov Lampung dan Brigif 4 Marinir Salurkan Bantuan Gempa Myanmar

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Devi Sujana, menyebutkan dari penyidikan ada delapan anak yang diduga dicabuli.

Maka dari itu pihaknya masih menunggu laporan lain untuk melengkapi penyidikan kasus ini.

Dia menyebut pihaknya sudah melakukan gelar perkara, mengumpulkan bukti, dan petunjuk.

“Meski terlapor tidak ada di rumah, kami sudah mengetahui identitasnya,” ujar Devi, Jumat (15/10/2021).

Baca Juga :  Gilang Ramadhan Resmi Jabat Ketum Hipmi, Gubernur Mirza Ajak Majukan Daerah Menuju Indonesia Emas 2045

Terlapor dapat dijerat Pasal 82 ayat 1 Jo Pasal 76 E Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun atau paling singkat lima tahun dan denda maksimal Rp5 miliar. (*)

Red

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Desak Transparansi Dana BOS
Melana Estate Tawarkan Hunian Nyaman dan Strategis di Bandar Lampung
Fraksi Gerindra Sebut Pelayanan Kesehatan di Bandar Lampung Belum Optimal
DPRD Bandar Lampung Soroti Papan Reklame Tak Susai Tempat
DPRD Bandar Lampung Terima Audiensi DPC Peradi
Anggota DPRD Bandar Lampung Tinjau Banjir di Panjang
DPRD Bandar Lampung Imbau Masyarakat Tak Gunakan Ormas Untuk Kepentingan Pribadi
Komisi III DPRD Sebut Pengerukan Bukit Jadi Biang Keladi Banjir di Bandar Lampung
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:13 WIB

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Desak Transparansi Dana BOS

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:23 WIB

Melana Estate Tawarkan Hunian Nyaman dan Strategis di Bandar Lampung

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:11 WIB

Fraksi Gerindra Sebut Pelayanan Kesehatan di Bandar Lampung Belum Optimal

Rabu, 7 Mei 2025 - 07:09 WIB

DPRD Bandar Lampung Soroti Papan Reklame Tak Susai Tempat

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:51 WIB

DPRD Bandar Lampung Terima Audiensi DPC Peradi

Berita Terbaru

LAMPUNG UTARA

Jelang Tahun Ajaran Baru, SMKN 1 Kotabumi Diduga Melakukan Pungli

Senin, 19 Mei 2025 - 20:09 WIB

Pelatihan Kerja Tubaba 2025

TULANGBAWANG BARAT

Diikuti 30 Peserta, Disnakertrans Tubaba Resmi Gelar Pelatihan Kerja 2025

Senin, 19 Mei 2025 - 19:59 WIB