Warga BKP Dipolisikan, Diduga Cabuli 8 Anak di Bawah Umur

- Jurnalis

Jumat, 15 Oktober 2021 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana. Foto: Pandu

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana. Foto: Pandu

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — AA (40), warga Perumahan Bukit Kemiling Permai (BKP) dilaporkan ke polisi, Rabu (13/10/2021).

Ia dituduh mencabuli delapan anak di bawah umur. Namun polisi belum menangkapnya karena AA menghilang.

Ada lima laporan yang masuk ke Polsek Kemiling. Selanjutnya, kasus ini dilimpahkan ke Polresta Bandarlampung.

Kapolsek Kemiling Iptu Irwansyah menyebutkan kasus ini akan ditangani Unit PPA Polresta Bandarlampung.

Baca Juga :  Wagub Jihan Terima Kunjungan Jajaran PT Sucofindo, Bahas Peluang Kerja Sama Bidang Pertanian dan Pelayanan Publik

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Devi Sujana, menyebutkan dari penyidikan ada delapan anak yang diduga dicabuli.

Maka dari itu pihaknya masih menunggu laporan lain untuk melengkapi penyidikan kasus ini.

Dia menyebut pihaknya sudah melakukan gelar perkara, mengumpulkan bukti, dan petunjuk.

“Meski terlapor tidak ada di rumah, kami sudah mengetahui identitasnya,” ujar Devi, Jumat (15/10/2021).

Baca Juga :  Sembilan Jam Diperiksa, Mantan Bupati Pesawaran Resmi Dilimpahkan ke Kejari

Terlapor dapat dijerat Pasal 82 ayat 1 Jo Pasal 76 E Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun atau paling singkat lima tahun dan denda maksimal Rp5 miliar. (*)

Red

Berita Terkait

Wagub Jihan Apresiasi BSI, Program Lampung Berhaji Perkuat Literasi Keuangan Syariah
AKP Ipran Resmi Jabat Kapolsek Panjang
Wagub Jihan Hadiri Musrenbang RKPD Lampung Selatan Tahun 2027, Tekankan Keselarasan Pembangunan Daerah
Korpri Lampung Gelar Ramadhan Berbagi, Salurkan 1.101 Bantuan Sembako Bagi ASN
Harga Emas Antam Melonjak Rp40 Ribu, Tembus Rp3,087 Juta Per Gram
Naik Klasemen! Bhayangkara Lampung FC Menang 2-1 Lawan Arema FC di Laga Kandang
Bhayangkara Lampung FC Tertinggal 0-1 Melawan Arema FC, Pada Babak Pertama BRI Super League
Diserbu Warga, Pasar Murah Polresta Bandar Lampung Jual Sembako di Bawah Harga Pasar
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:51 WIB

Wagub Jihan Apresiasi BSI, Program Lampung Berhaji Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:16 WIB

AKP Ipran Resmi Jabat Kapolsek Panjang

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:24 WIB

Wagub Jihan Hadiri Musrenbang RKPD Lampung Selatan Tahun 2027, Tekankan Keselarasan Pembangunan Daerah

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:17 WIB

Korpri Lampung Gelar Ramadhan Berbagi, Salurkan 1.101 Bantuan Sembako Bagi ASN

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:20 WIB

Naik Klasemen! Bhayangkara Lampung FC Menang 2-1 Lawan Arema FC di Laga Kandang

Berita Terbaru

Pengambilan sumpah jabatan Kapolsek Panjang, Rabu (11/3/2026). Foto Humas Polda Lampung

HUKUM

AKP Ipran Resmi Jabat Kapolsek Panjang

Rabu, 11 Mar 2026 - 19:16 WIB