Warga Gunung Batin Diamankan Satresnarkoba Tubaba, Diduga Bandar Sabu

- Jurnalis

Jumat, 5 Januari 2024 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti penangkapan terduga bandar sabu di Tubaba, Jumat (05/01/2024).

Barang bukti penangkapan terduga bandar sabu di Tubaba, Jumat (05/01/2024).

LampungCorner.com, TUBABA – Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) menangkap terduga bandar sabu bernama Apriyadi (41), warga Desa Gunung Batin Udik Kecamatan Terusan Nunyai Kabupaten Lampung Tengah.

Penangkapan dilakukan di salah satu rumah kosong wilayah Kelurahan Mulya Asri Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT), Kabupaten Tubaba, sekitar pukul 06.00 WIB Jumat (05/01/2024).

Kepala Satresnarkoba Polres Tubaba AKP Yopi Hariyadi, mewakili Kapolres AKBP Ndaru Istimawan, mengatakan bahwa ditangkapnya terduga pelaku bandar narkoba jenis sabu tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Apriyadi dilaporkan menjadi bandar sabu-sabu, dan dari informasi yang didapat, posisinya sedang berada di Kelurahan Mulya Asri. Sehingga dari informasi itu, polisi langsung melakukan pencarian dan ternyata sedang berada di rumah kosong yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba. Polisi langsung mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan,” kata Yopi kepada media.

Baca Juga :  Politisi Gerindra Harap Kejaksaan Segera Ungkap Dana Revolving Sapi di Tubaba

Menurut Yopi, pelaku yang saat itu sedang duduk diruang tamu langsung diamankan dan digeledah oleh petugas, hasilnya ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone android merk OPPO A38 warna silver di genggaman tangan sebelah kanan, 1 buku yang terdapat tulisan catatan jual beli narkotika jenis sabu berikut 1 pulpen di atas meja ruang tamu, dan 1 dompet yang didalamnya berisi uang tunai sebanyak Rp. 4.000.000 di dalam lemari kamar milik terduga pelaku.

“Setelah itu, anggota opsnal Satresnarkoba Polres Tubaba melakukan penggeledahan di belakang rumah dan ditemukan barang bukti berupa 1 buah tabung kaca pirek yang didalamnya masih terdapat residu (sisa pembakaran) narkotika diduga jenis sabu, 1 buah perangkat alat hisap sabu (Bong) yang terpasang 2 selang pipet bengkok dan 2 buah selang pipet di bawah pohon pisang serta ditemukan juga 42 plastik klip kosong yang diduga digunakan pelaku untuk menjual sabu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Operasi Ketupat Krakatau 2025 Akan Digelar Selama 17 Hari

Yopi menerangkan, setelah ditanyakan kepada terduga pelaku, dirinya mengakui semua barang bukti yang diamankan tersebut adalah miliknya.

“Selanjutnya terduga pelaku Apriyadi berikut semua barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polres Tubaba guna penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.

Untuk diketahui, tegas Yopi, pelaku juga merupakan residivis kasus narkoba yang sudah 2 kali masuk penjara dan baru bebas tahun 2021 lalu.

“Oleh karena perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan hukuman penjara paling ringan 4 tahun hingga hukuman mati,” pungkasnya. (*)

Laporan: Rian
Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

Perayaan Waisak 2569 BE, Polres Tubaba Lakukan Pengamanan Sejumlah Vihara
Puluhan Peserta Ikuti Kopdar dan Lomba Bobot Kambing di Tubaba, Bupati dan Wabup Apresiasi
Ketua DPRD Tubaba Tegaskan Kepala BNN Harus Dievaluasi, Tarik Aset Sembarangan
Pemkab Tubaba Akan Gelar Ukom Pejabat Eselon II, BKPSDM : Proses Izin BKN dan Mendagri
28 CPNS Tubaba Resmi Terima SK
Tahun ini Pemkab Tubaba Berikan Insentif 696 Guru Paud
Masyarakat Harus Paham, ini Komponen Biaya dalam Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung
Bupati Komitmen Segera Benahi Pasar dan Tawarkan Program KUR Bunga 3 Persen
Berita ini 184 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 19:45 WIB

Perayaan Waisak 2569 BE, Polres Tubaba Lakukan Pengamanan Sejumlah Vihara

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:10 WIB

Puluhan Peserta Ikuti Kopdar dan Lomba Bobot Kambing di Tubaba, Bupati dan Wabup Apresiasi

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:24 WIB

Ketua DPRD Tubaba Tegaskan Kepala BNN Harus Dievaluasi, Tarik Aset Sembarangan

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:08 WIB

Pemkab Tubaba Akan Gelar Ukom Pejabat Eselon II, BKPSDM : Proses Izin BKN dan Mendagri

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:01 WIB

28 CPNS Tubaba Resmi Terima SK

Berita Terbaru

Pengamanan Vihara Oleh Polres Tubaba

TULANGBAWANG BARAT

Perayaan Waisak 2569 BE, Polres Tubaba Lakukan Pengamanan Sejumlah Vihara

Senin, 12 Mei 2025 - 19:45 WIB