Zita Anjani: Istri ASN Harus Aktif dan Berdampak, DWP Jangan Hanya Seremonial

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, Lampungcorner.com – Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Lampung Selatan, Zita Anjani, menegaskan pentingnya peran strategis istri aparatur sipil negara (ASN) dalam mendukung kinerja suami. Peran istri ASN bukan sekadar mendampingi, tapi juga berkontribusi nyata untuk masyarakat.

Penegasan itu disampaikan dalam rapat koordinasi (rakor) perdana DWP tahun 2026 yang digelar di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Jumat (10/4/2026).

Rapat koordinasi tersebut menjadi momentum awal penguatan peran organisasi perempuan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua TP PKK Reni Apriyani, Ketua DWP Lampung Selatan Ratna Yanuana Supriyanto, jajaran pengurus DWP kabupaten, sekretariat, kecamatan, serta Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nessi Yunita.

Dalam arahannya, Zita Anjani menekankan bahwa peran istri ASN tidak hanya sebatas mendampingi suami, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendorong keberhasilan keluarga dan pembangunan sosial.

“Sebagai istri aparatur sipil negara, kita memiliki peran penting dalam mendukung kesuksesan suami. Ketika suami berhasil, tentu keluarga juga akan merasakan kebahagiaan,” ujar Zita.

Baca Juga :  SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga

Ia juga mendorong seluruh anggota DWP untuk lebih proaktif turun ke masyarakat melalui berbagai kegiatan yang berdampak langsung, seperti program sosial, pendidikan, dan pemberdayaan.

“Saya mendorong ibu-ibu untuk lebih proaktif. Banyak hal yang bisa dilakukan, seperti kegiatan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Zita memaparkan empat arah utama yang menjadi fokus penguatan DWP ke depan, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia anggota, pengembangan program yang berorientasi pada keluarga dan masyarakat, perluasan kolaborasi lintas sektor, serta penerapan tata kelola organisasi yang profesional dan adaptif.

“Penguatan sumber daya manusia dimulai dari diri sendiri, dengan memberikan contoh yang baik. Selain itu, program harus berdampak bagi keluarga dan masyarakat, serta didukung dengan kolaborasi yang luas dan tata kelola organisasi yang profesional,” tegasnya.

Baca Juga :  Lampung Selatan Terdepan Dukung Rumah Subsidi MBR, Terbitkan 7.690 PBG Tertinggi di Provinsi Lampung

Zita juga mengingatkan pentingnya menjaga sikap dan perilaku sebagai bagian dari tanggung jawab moral di tengah masyarakat, mengingat posisi istri ASN yang kerap menjadi sorotan publik.

“Kita harus menjadi contoh yang baik di masyarakat. Oleh karena itu, penting untuk selalu menjaga sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari,” pesannya.

Sementara itu, Ketua DWP Lampung Selatan, Ratna Yanuana Supriyanto, menyampaikan bahwa rakor tersebut merupakan pertemuan perdana di tahun 2026 yang diharapkan menjadi agenda rutin organisasi.

“Kami berharap pertemuan ini dapat dilaksanakan secara rutin sebagai sarana mempererat kebersamaan para istri aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan,” ujarnya.

Ratna menjelaskan, Dharma Wanita Persatuan merupakan organisasi yang beranggotakan istri pegawai negeri sipil, dengan struktur kepengurusan di tingkat kabupaten hingga kecamatan. Para ketua DWP di masing-masing perangkat daerah memiliki peran penting dalam membina anggota di lingkungannya. (lmhr-Kmf)

Berita Terkait

SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga
Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri
Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan
PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun
Poltekimipas 2026 Buka Formasi Khusus Putra-Putri Papua
Mau Jadi Taruna Poltekimipas? Siapkan 12 Dokumen Ini
Wisata Dominasi Permohonan Paspor di Imigrasi Kalianda, Capai 3.721 Pemohon
Imigrasi Kalianda Rayakan HUT ke-81 RI dengan Perlombaan dan Penguatan Kekompakan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:32 WIB

PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:31 WIB

Poltekimipas 2026 Buka Formasi Khusus Putra-Putri Papua

Berita Terbaru

LC TV Story

Suahasail Nazara Gantikan Purbaya sebagai Menteri Keuangan

Senin, 14 Sep 2026 - 18:37 WIB