LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Wakil Ketua III DPRD Bandarlampung Edison Hajar melantik Hermawan sebagai anggota pengganti antar-waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 di Gedung DPRD setempat, Kamis (9/9/2021).
Hermawan menggantikan almarhum Achmad Riza, yang meninggal dunia pada 1 November 2020 lalu. Legislator Gerindra itu tutup usia karena sakit jantung.
Edison berharap Hermawan bisa memberikan suasana baru dan meningkatkan kinerja DPRD Bandarlampung dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya.
“Selamat datang dan selamat bergabung di DPRD Bandarlampung. Saya berharap Saudara bisa segera beradaptasi dan berpartisipasi dalam menyerap aspirasi masyarakat Bandarlampung,” ujarnya. (*)
Red









