39 Pasangan ASN Bercerai Tahun 2020, Ini Penyebabnya

- Jurnalis

Jumat, 5 Februari 2021 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Perceraian/Net

Ilustrasi Perceraian/Net

Lampungcorner.com – Bandarlampung, Berdasarkan data Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4), Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenang) Lampung, sepanjang tahun 2020 terdapat 39 pasangan aparatur sipil negara (ASN) yang bercerai.

Perceraian dalam lingkungan ASN itu disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya kurangnya kebersamaan karena sibuk bekerja.

“Unsurnya kurang komunikasi, faktor kejenuhan, adanya perubahan perilaku dan kurangnya kebersamaan,” ungkap Ketua Divisi Data Humas dan Informasi BP4 Kanwil Kemenag Lampung, Astuti Ningsih pada Rilislampung.id, Jumat (5/2/2021) siang.

Baca Juga :  Perluas Jaringan Kerjasama Pertanian, Pemprov Lampung Gaet Investasi dari Shandong, Tiongkok

Meski demikian, menurut Tatik Rahayu Ningsih perceraian ASN harus melalui proses mediasi.

“Sepasang suami istri yang akan berpisah harus mendapat mediasi dulu dari ahli bidang agama,” tambah Tatik.

Lebih lanjut, Tatik menjelaskan bahwa BP4 tidak mempermudah proses perceraian dan harus diperiksa kesesuaian dengan data kebenaran.

“Adanya referensi perundang-undangan jika akan mengajukan perceraian, diantaranya Undang-undang Nomor 174, Undang-undang kekerasan dalam rumah tangga, dan adanya kompilasi hukum Islam. Kalau alasan perceraian tidak ada di dalam referensi tersebut, itu tidak bisa diberikan,” jelas Tatik lagi.

Baca Juga :  Anggota DPRD Bandar Lampung Erwansyah Sosialisasikan PIP-WK di Sukabumi

Pasangan ASN yang akan bercerai akan mendapat tiga kali mediasi. Pertemuan pertama dengan yang bersangkutan. Pertemuan kedua dengan pasangannya dan pertemuan ketiga adalah kesimpulan. (*)

Artikel asli

Berita Terkait

Indonesia Menuju Lumbung Pangan Dunia, Lewat Gerakan Ayo Bisnis Pangan
Kategori Inovatif dan Kolaboratif, PWI Lampura Raih Penghargaan Sebagai PWI Terbaik Se-Provinsi Lampung
Pemprov Lampung Sambut Baik Kerjasama Pengelolaan Pertanian dan Perkebunan dengan Uni Emirat Arab
Lampung Timur Pertahankan Predikat WTP untuk Ketujuh Kalinya, Bupati Ela: Ini Bukti Kami Serius Bangun Daerah
Perluas Jaringan Kerjasama Pertanian, Pemprov Lampung Gaet Investasi dari Shandong, Tiongkok
Ditemani Rektor Teknokrat, Mantan Pj Gubernur Lampung Doa Syukuran Haji di Masjid Al Hijrah Kotabaru
Tinjau PSU, Gubernur Puji Partisipasi Masyarakat Pesawaran
WTP Sebelas Kali Jadi Bukti Konsistensi dan Keteladanan Pemprov Lampung
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:23 WIB

Indonesia Menuju Lumbung Pangan Dunia, Lewat Gerakan Ayo Bisnis Pangan

Rabu, 28 Mei 2025 - 12:32 WIB

Kategori Inovatif dan Kolaboratif, PWI Lampura Raih Penghargaan Sebagai PWI Terbaik Se-Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 19:17 WIB

Pemprov Lampung Sambut Baik Kerjasama Pengelolaan Pertanian dan Perkebunan dengan Uni Emirat Arab

Selasa, 27 Mei 2025 - 10:19 WIB

Lampung Timur Pertahankan Predikat WTP untuk Ketujuh Kalinya, Bupati Ela: Ini Bukti Kami Serius Bangun Daerah

Senin, 26 Mei 2025 - 19:29 WIB

Perluas Jaringan Kerjasama Pertanian, Pemprov Lampung Gaet Investasi dari Shandong, Tiongkok

Berita Terbaru

Foto Pelaku dan Sejumlah Barang Bukti

TULANGBAWANG BARAT

Miris, Ayah di Tubaba Setubuhi Anak Kandung, Unit PPA Reskrim Tangkap Pelaku

Jumat, 13 Jun 2025 - 13:34 WIB