Pencuri 1.245 HP Xiaomi Ditangkap di Lampung

- Jurnalis

Senin, 8 Maret 2021 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Jambi – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi berhasil mengamankan komplotan pelaku perampokan 1.245 Handphone (HP) Xiaomi di Kabupaten Muarojambi, Jambi pada pertengahan Januari 2021. Dari lima orang pelaku, 3 tersangka ditangkap petugas di lokasi berbeda.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan kejadian tersebut berawal saat mobil ekspedisi yang membawa HP Xiaomi datang dari Jakarta hendak menuju Pekanbaru. Namun, saat di Palembang mobil ekspedisi tersebut berhenti untuk menjemput pelaku Rudi sebagai penunjuk jalan.

“Ketika memasuki Provinsi Jambi tepatnya di Kabupaten Muarojambi, tersangka Rudi membawa mobil dan menghubungi tersangka lainnya untuk memberhentikan mobil ekspedisi tersebut,” ujar mantan Kapolres Pelalawan itu, dilansir dari Okezone.com, Minggu (7/3/2021).

Saat itu, Rudi berpura-pura ingin buang air kecil. Tidak lama kemudian, empat orang tidak dikenal menghampiri mobil ekspedisi yang membawa ponsel. Sedangkan sopir mobil disandera tersangka.

Baca Juga :  Harga BBM Maret 2026 di Lampung Naik, Ini Daftar Terbarunya!

“Setelah berhasil membawa kabur ribuan unit ponsel, sopir mobil disandera dan diikat oleh para tersangka di dalam box mobil,” ujar Kaswandi Irwan.

Dia mengatakan, setelah melakukan aksi perampokan HP Xiaomi, 5 orang tersangka tersebut langsung melarikan diri ke Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan.

Mendapatkan laporan adanya perampokan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. Beberapa hari kemudian, petugas mendapatkan informasi ada pelaku berada di Lampung dan Sumatera Selatan.

Selanjutnya, untuk menangkap komplotan perampokan tersebut tim Resmob Polda Jambi dibagi 2 tim. Tim 1 melakukan penangkapan di Provinsi Lampung dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Kompol Priyo Purwanto.

Dan Tim 2 melakukan penangkapan di Provinsi Sumatera Selatan dipimpin oleh Panit Resmob Ipda Rifki Abdillah.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Praktik Oplosan Pertalite di Lampung Utara, Dua Tersangka Diamankan

“Dua tersangka atas nama Rudi dan Safix ditangkap di Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung. Sementara tersangka Amri ditangkap di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran polisi. Mereka sudah ditetapkan sebagai DPO,” tandas Kaswandi Irwan.

Dalam penangkapan itu, polis menyita sejumlah barang bukti dari tangan para tersangka. Antara lain 1 dus berisi 20 unit HP Xiaomi Redmi 9, satu unit HP Nokia warna hitam, 1 unit HP Xiaomi Redmi 9, satu dompet kulit warna coklat yang berisikan KTP.

Kemudian, uang senilai Rp221 ribu, 41 unit HP Xiaomi lengkap dengan kotak dan 11 unit HP Xiaomi tanpa kotak. Ketiga tersangka pun dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara. (*)

 

EDITOR:REDAKSI

Berita Terkait

Lapas Kotabumi Tegaskan Komitmen Bebas Halinar, 606 Warga Binaan Ikut Deklarasi
Kejari Lampung Timur Musnahkan Barang Bukti 44 Perkara, Narkotika Paling Dominan
Sidang Lanjutan Kasus SPAM Pesawaran Kembali Digelar, 10 Saksi JPU Paparkan Pembuktian
TRIGA Lampung Gelar Aksi di Jakarta, Desak DPR RI dan Kejaksaan Agung Tuntaskan Konflik Agraria PT SGC
Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba
Viral Tembakan Intimidasi Warga, Residivis Curat Lintas Provinsi Ditangkap
Gubernur Mirza Bentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Lampung
Polres Lampung Timur Bongkar Mafia Solar Subsidi, 3 Pelaku Diciduk dan 2 Ton BBM Disita
Berita ini 172 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 14:36 WIB

Lapas Kotabumi Tegaskan Komitmen Bebas Halinar, 606 Warga Binaan Ikut Deklarasi

Selasa, 21 April 2026 - 13:56 WIB

Kejari Lampung Timur Musnahkan Barang Bukti 44 Perkara, Narkotika Paling Dominan

Selasa, 21 April 2026 - 12:39 WIB

Sidang Lanjutan Kasus SPAM Pesawaran Kembali Digelar, 10 Saksi JPU Paparkan Pembuktian

Senin, 20 April 2026 - 16:06 WIB

TRIGA Lampung Gelar Aksi di Jakarta, Desak DPR RI dan Kejaksaan Agung Tuntaskan Konflik Agraria PT SGC

Sabtu, 18 April 2026 - 19:58 WIB

Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba

Berita Terbaru