Solar Subsidi Ditimbun Tengah Malam, Polisi Sita 525 Liter di Pesawaran

- Jurnalis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LampungCorner.com, PESAWARAN – Aktivitas penampungan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Dusun 1, Desa Bogorjo, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, dibongkar polisi. Sebanyak 525 liter solar bersubsidi diamankan dalam operasi yang digelar Kamis (8/10/2026) dini hari.

Penindakan dilakukan tim gabungan Sat Intelkam dan Satreskrim Polres Pesawaran. Operasi tersebut dipimpin Kasat Intelkam Polres Pesawaran IPTU Yusriansyah Soagahon Siregar bersama Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Rudi Hartono.

Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penampungan BBM bersubsidi di wilayah tersebut.

“Pengamanan ini merupakan tindak lanjut atas informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan aktivitas penampungan BBM bersubsidi di wilayah Desa Bogorjo,” ujar pihak kepolisian dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).

Sekitar pukul 02.45 WIB, petugas bergerak ke lokasi. Di sana, polisi mendapati dua kendaraan roda empat yang diduga digunakan untuk mengangkut sekaligus menampung solar bersubsidi.

Baca Juga :  Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi

Kendaraan pertama berupa Daihatsu Luxio bernomor polisi B 1921 KZU. Di dalamnya terdapat 27 jeriken. Sebanyak 12 jeriken berisi solar, sedangkan 15 jeriken lainnya dalam kondisi kosong. Dari kendaraan tersebut, polisi mengamankan sekitar 420 liter solar.

Tak berhenti di situ. Petugas juga menemukan Isuzu Traga bernomor polisi BE 8201 RN yang telah dimodifikasi dengan tangki berkapasitas sekitar dua ton. Sebagian solar dari Luxio, sebanyak sekitar 105 liter, diketahui telah dipindahkan ke tangki modifikasi tersebut.

“Sebagian solar sebanyak 105 liter dari kendaraan Luxio telah dipindahkan ke dalam tangki kendaraan ini,” terangnya.

Dengan demikian, total solar bersubsidi yang diamankan polisi mencapai sekitar 525 liter.

Selain BBM dan dua kendaraan, petugas turut mengamankan dua pria yang berada di lokasi. Keduanya kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Merasa Difitnah, PNS Sekretariat DPRD Tubaba Siapkan Somasi dan Lapor Dewan Pers

Mereka masing-masing berinisial IJ, 38, warga Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung, dan BS, 31, warga Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Teluk Betung Selatan.

Seluruh barang bukti dan kendaraan kini telah diamankan di Mapolres Pesawaran. Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap asal-usul solar, tujuan distribusi, frekuensi kegiatan, hingga sumber modal yang digunakan.

Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aktivitas penampungan BBM bersubsidi tersebut.

“Polres Pesawaran berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan mengedepankan kelengkapan administrasi penyitaan dan penguatan alat bukti guna mencegah praktik penyelewengan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Pesawaran,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

Polresta Bandar Lampung Bongkar Modus Penampungan Solar Subsidi
Kejari Lampura Musnahkan Barang Bukti 42 Perkara, Ada Sabu dan Senpi Rakitan
Operasi Antik Krakatau Ungkap 379 Kasus, 85,9 Kg Sabu Disita
Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu
Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi
Empat Paket Sabu Nyelip di Jaket, Pria 25 Tahun Diciduk Polisi
Nusron Wahid Buka Suara soal Anak Buahnya Kena OTT Perkara Suap HGB
Bareskrim: 95 Korporasi Masuk Tahap Penyelidikan-Penyidikan Terkait Karhutla
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Solar Subsidi Ditimbun Tengah Malam, Polisi Sita 525 Liter di Pesawaran

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:57 WIB

Polresta Bandar Lampung Bongkar Modus Penampungan Solar Subsidi

Rabu, 30 September 2026 - 11:46 WIB

Kejari Lampura Musnahkan Barang Bukti 42 Perkara, Ada Sabu dan Senpi Rakitan

Senin, 28 September 2026 - 19:48 WIB

Operasi Antik Krakatau Ungkap 379 Kasus, 85,9 Kg Sabu Disita

Jumat, 25 September 2026 - 21:32 WIB

Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Beri Taklimat kepada 800 Perwira Tinggi TNI-Polri

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:13 WIB