21 Sekolah Di Pringsewu Di Tetapkan Sebagai Pelaksana Sekolah Penggerak Tahap II Oleh Kemendikbud Ristek

- Jurnalis

Jumat, 17 Juni 2022 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGCORNER.COM Pringsewu – Kabupaten Pringsewu pada tahun 2022 ini mendapat kesempatan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sebagai pelaksana Sekolah Penggerak tahap II, dimana ada 21 lembaga sekolah yang telah ditetapkan untuk program tersebut.

Demikian diungkapkan Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah dalam amanat tertulis yang dibacakan Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Drs.Heri Iswahyudi, M.Ag. saat menjadi pembina upacara bulanan jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu di lapangan pemkab setempat, Jumat (17/06/22).

Keduapuluh satu sekolah tersebut terdiri dari 4 PAUD, 13 Sekolah Dasar dan 4 Sekolah Menengah Pertama. “Sekolah yang sudah ditetapkan sebagai pelaksana Sekolah Penggerak akan menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2022/2023, sedangkan sekolah yang tidak atau belum ditetapkan sebagai pelaksana Sekolah Penggerak juga akan menerapkan kurikulum yang sama secara mandiri”, ungkapnya.

Dengan demikian, diharapkan semua jenjang pendidikan di Kabupaten Pringsewu dapat menerapkan Kurikulum Merdeka dalam melakukan pembelajaran, sesuai dengan kesiapan sekolah. “Pemerintah juga berharap seluruh pelajar di Indonesia memiliki dan berkarakter sebagai Pelajar Pancasila, dimana profil pelajar Pancasila merupakan bentuk penerjemahan tujuan Pendidikan Nasional”, harapnya.

Profil pelajar Pancasila, lanjutnya pada upacara yang dihadiri para asisten dan staf ahli bupati beserta kepala bagian dan kepala perangkat daerah, berperan sebagai referensi utama yang mengarahkan kebijakan-kebijakan pendidikan termasuk menjadi acuan untuk para pendidik dalam membangun karakter serta kompetensi peserta didik. Profil pelajar Pancasila ini harus dapat dipahami oleh seluruh pemangku kepentingan karena perannya yang sangat penting. “Profil ini cukup sederhana dan mudah diingat serta dijalankan, baik oleh pendidik maupun oleh pelajar agar dapat dihidupkan dalam kegiatan sehari-hari. Berdasarkan pertimbangan tersebut, profil pelajar Pancasila terdiri dari enam dimensi, yaitu pertama beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, kedua berakhlak mulia, ketiga mandiri, keempat bergotong-royong, kelima berkebinekaan global dan bernalar kritis, dan keenam kreatif” jelasnya.

Penjabat Bupati Pringsewu melalui Sekda berharap dengan diterapkannya Kurikulum Merdeka pada semua jenjang pendidikan di Kabupaten Pringsewu akan menghasilkan generasi muda yang cerdas, dan yang terpenting adalah terbentuknya profil Pelajar Pancasila yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. “Oleh karena itu, saya mengimbau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu dan stakeholders terkait untuk bersama- sama dan bersinergi dalam upaya mewujudkan program tersebut”, tutupnya.

(Wahyu Giri)

Berita Terkait

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pringsewu: Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026
417 KPM PKH Pringsewu Diwisuda, Bukti Program Sosial Dorong Kemandirian
Komisaris dan Direksi BUMD Pringsewu Tayang Setelah Rapat RUPS
Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa Tahun 2024, Penyidik Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka
Pringsewu Timur dan Waringinsari Timur Wakili Kabupaten Pringsewu Lomba Desa Provinsi Lampung 2025
STIT Pringsewu Gelar Asesmen LAMDIK Prodi S2 MPI 2025
27 Pekon dan Kelurahan di Pringsewu Peroleh Piagam Penghargaan Program ProKlim
97 CPNS ASN Formasi 2024 Kabupaten Pringsewu, Jabatan Teknis dan Kesehatan Terima SK
Berita ini 154 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 20:42 WIB

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pringsewu: Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:38 WIB

417 KPM PKH Pringsewu Diwisuda, Bukti Program Sosial Dorong Kemandirian

Senin, 21 Juli 2025 - 19:00 WIB

Komisaris dan Direksi BUMD Pringsewu Tayang Setelah Rapat RUPS

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:54 WIB

Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa Tahun 2024, Penyidik Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:16 WIB

Pringsewu Timur dan Waringinsari Timur Wakili Kabupaten Pringsewu Lomba Desa Provinsi Lampung 2025

Berita Terbaru

Info Parlemen

Setelah Pandangan Fraksi, DPRD Lampung Lanjutkan Paripurna Senin

Jumat, 17 Jul 2026 - 19:58 WIB