Dikeroyok Sesama Napi LPKA Lampung, Rio Febrian Tewas

- Jurnalis

Rabu, 13 Juli 2022 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

enazah korban di rumah duka. Foto: Pandu

enazah korban di rumah duka. Foto: Pandu

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Rio Febrian (17), tewas dikeroyok sesama narapidana di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Kelas II Lampung di Tegineneng, Pesawaran.

Ibu korban, Rosilawati (57), warga Jalan Imam Bonjol Gang Sultan Anom Nomor 36 Langkapura Baru, Bandarlampung, menyebutkan anaknya meninggal pukul 17.00 WIB, Selasa (12/7/2022).

“Saya menjenguk anak itu baru saja seminggu lalu dan masih dalam keadaan sehat,” katanya, Rabu (13/7/2022).

Ia mulai cemas saat tidak ada kabar sama sekali dari anaknya sejak Senin sampai Sabtu (4-9/7/2022).

Baca Juga :  Sekdaprov Marindo Ikuti Peluncuran Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi Mendikdasmen RI

Tiba-tiba pada Minggu (10/7/2022), pegawai LPKA menelepon dan memintanya datang karena korban sakit.

Dia bersama keluarga kemudian datang keesokan harinya, Senin (11/7/2022). Ketika itulah ia melihat keadaan anaknya sudah kritis.

Pada bagian kepala korban terdapat luka memar. Begitu pula tangan kanan dan tempurung kaki kanan.

Sementara, pada tangan kanan bagian bawah terdapat luka terbakar bekas disundut api rokok.

“Katanya ia dikeroyok sama empat orang, sesama napi di sana,” paparnya.

Korban lalu dibawa ke Rumah Sakit Umum Ahmad Yani (RSUAY) Metro untuk mendapat perawatan intensif.

Baca Juga :  Residivis Curas Diamankan Polsek Abung Selatan Usai Masuk Area Rumah Warga

Namun takdir berkata lain. Baru sehari dirawat, korban akhirnya mengembuskan napas terakhir Selasa (12/7/2022) sore.

Ia berharap pelaku yang menggeroyok anaknya dapat dihukum setimpal dan seberat-beratnya.

“Saya tidak terima anak saya sampai seperti ini. Padahal, ia hanya menjalani hukuman beberapa bulan,” ujarnya.

Untuk diketahui, korban dihukum delapan bulan atas kasus asusila dan baru menjalani penjara selama dua bulan. (*)

 

Red

Berita Terkait

Pemprov Lampung Gelar Asistensi SAKIP dan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026
Wagub Jihan Pimpin Rapat Optimalisasi Penyelenggaraan Program JKN, Perkuat Sinergi bersama BPJS Kesehatan
Pembinaan Semarak Pramuka Ambacata, Pemprov Lampung Dorong Penguatan Karakter Generasi Muda
Wagub Jihan Terima Kunjungan Kontingen Daerah, Persiapan Ikuti Jamnas Pramuka XII di Cibubur
Wagub Jihan Nurlela Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026
Wagub Jihan Dukung Kolaborasi Hexahelix, Wujudkan Guru dan Tenaga Kependidikan Profesional
Gubernur Lampung: Kepemimpinan Baru BGN Momentum Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
Jelang Pelaksanaan Musda IV KNPI Pesawaran, Akasa Gusnawan Himbau Pemuda Jaga Persatuan Organisasi
Berita ini 288 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:25 WIB

Pemprov Lampung Gelar Asistensi SAKIP dan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:18 WIB

Wagub Jihan Pimpin Rapat Optimalisasi Penyelenggaraan Program JKN, Perkuat Sinergi bersama BPJS Kesehatan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:16 WIB

Pembinaan Semarak Pramuka Ambacata, Pemprov Lampung Dorong Penguatan Karakter Generasi Muda

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:22 WIB

Wagub Jihan Terima Kunjungan Kontingen Daerah, Persiapan Ikuti Jamnas Pramuka XII di Cibubur

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:04 WIB

Wagub Jihan Dukung Kolaborasi Hexahelix, Wujudkan Guru dan Tenaga Kependidikan Profesional

Berita Terbaru