LampungCorner.com Pringsewu – Pekon Rejosari kecamatan Pringsewu, siap laksanakan pembangunan rehabilitasi balai kemasyarakatan (balai pekon) yang selama hampir 50 tahun belum tersentuh perbaikan apalagi pembangunan.
Khotmanuddin, kepala pekon Rejosari mengatakankan hal tersebut dalam jumpa pers di ruang kerjanya, Selasa (30/4/24). Dijelaskan Khotman, gagasan rehabilitasi balai pekon muncul adanya desakan dari warga masyarakat, mengingat bangunan balai pekon yang ada awalnya adalah rumah milik warga dan tidak layak lagi untuk dihuni.
“Melihat kondisi yang ada, kami beserta warga masyarkat telah sepakat untuk melakukan rehabilitasi total balai pekon ini,” paparnya.
Khotman menambahkan bahwa bangunan balai kemasyarakatan (pekon) ukuran panjang 20,5 dan lebar 11,5 meter. Sumber dana dari Dana Desa (DD) tahun 2024, dengan total anggaran Rp. 122.400.000,- dengan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Pekon Rejosari.
“Karena sumber dana rehabilitasi ini berasal dari Dana Desa (DD) maka proses pekerjaan rehabilitasi akan melibatkan masyarakat melalui program padat karya yang ada,” jelasnya.
“Pengerjaan rehabilitasi sudah dimulai minggu ini, dan kami optimis akan dapat diselesaikan tepat waktu,” ujarnya.
Khotmanuddin berharap bahwa dengan selesainya proses rehabilitasi ini, balai kemasyarakatan akan menjadi sarana yang lebih baik dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat untuk kepentingan umum.
“Pekerjaan sudah dimulai minggu ini, saya beserta warga akan memaksimalkan anggaran dan waktu yang ada, kami optimis pekerjaan bisa berjalan sesuai target,” pungkasnya.
(Wahyu)
















