LampungCorner.com, TUBABA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, diduga menggunakan lahan seluas 55 dari 400 hektar milik keluarga besar Kapak Belah tanpa persetujuan.
Kuasa hukum keluarga besar Kapak Belah, Aliyanto mengatakan pihaknya telah mengadukan perihal tersebut kepada presiden Republik Indonesia melalui Tim Kepresidenan pada tanggal 10 Juli 2024 lalu.
“Surat-surat kepemilikan lahan sudah masuk di sekretariat negara, dan segera akan ditindaklanjuti oleh sekretariat negara,” kata Aliyanto saat dikonfirmasi media, Kamis (25/7/2024).
Menurutnya, keturunan Kapak Belah juga telah menyampaikan seluruh dokumen surat kepemilikan lahan diantaranya, Pedukuhan Tulung Senai seluas sekitar 400 hektar dari KM 133 sampai 136, yang mana itu merupakan hak ulayat Empuan Balak Panumangan, Tulangbawang Tengah.
“Saat ini tanah tersebut dikuasai oleh pemda Tubaba, dan diduga kantor pemda itu juga berdiri diatas tanah ulayat Empuan Balak Panumangan,” terangnya.
Terkait lahan 55 hektar tersebut, lanjut Aliyanto, pada tahun 2011 – 2012 telah dianggarkan oleh pemerintah Tubaba melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp.6,1 Miliar.
“Uang tersebut diduga tidak disampaikan oleh oknum pemerintah Tubaba saat kepemimpinan Bachtiar Basri dan Umar Ahmad kepada masyarakat keturunan Kapak Belah hingga saat ini,” ungkapnya.
Sebab itu, keturunan Kapak Belah merasa dirugikan dan mengambil langkah dengan melaporkan ihwal tersebut ke sekretariat negara.
“Kami berharap agar hak – hak kami segera dikembalikan kepada keturunan kapak belah. Sebab, tanah tersebut sah milik Ulayat Empuan Panumangan,” harapnya.
Ironisnya lagi, lahan seluas 5 hektar yang juga termasuk di dalam lahan Ulayat 400 hektar milik saudara Sabri dengan bukti kepemilikan surat sertifikat yang telah terbit. Namun ada kesalahan atas peta gambar lokasi lahan, sehingga pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tubaba menahan sertifikat tersebut.
“Anehnya lagi, tanah tersebut telah dipasang plang papan nama dengan merk TNI AD, jelas ini ada permainan dari Pemerintah Daerah Tubaba. Kenapa lahan ulayat diambil ?, kemudian lahan 5 hektar diberikan kepada TNI AD. Sementara, pemilik lahan 5 hektar itu jelas kepunyaan Sabri dengan bukti sertifikat yang ada,” papar Aliyanto.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) Tubaba Mirza Irawan, saat dihubungi media mengatakan bahwa seluruh aset lahan milik Pemda telah bersertifikat.
“Iya sudah ada sertifikatnya semua, tapi untuk detailnya, saya koordinasi dulu dengan bidang aset,” pungkasnya. (*)
Laporan: Rian
Editor: Furkon Ari
















