Sudin, Komisi III DPR RI Dapil 1 Lampung Gelar Reses Sosialisasi Bahaya Narkotika

- Jurnalis

Selasa, 8 April 2025 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com Pringsewu – Mengawali pasca libur lebaran 1446 H, Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Sudin, gelar reses di dusun Gumukrejo Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu dengan program mensosialisasikan bahaya Narkotika kepada masyarakat, Selasa (08/04/2025).

Dengan menggandeng BNN Kabupaten Tanggamus dan Polri, sebagai mitra kerja Komisi III DPR RI kegiatan reses tersebut diharapkan dapat memberikan edukasi positif kepada masyarakat terkait bahaya narkotika dan bagaimana cara menanganinya.

Hal tersebut disampaikan Heri, staf ahli DPR RI Komisi III mewakili Sudin yang berhalangan hadir pada reses tersebut. Heri mengatakan, bahaya Narkotika tidak bisa dianggap sepele. Narkotika bisa merusak bangsa, untuk meminimalisir peredarannya harus dari ruang lingkup terkecil yaitu keluarga.

Baca Juga :  Pembinaan Semarak Pramuka Ambacata, Pemprov Lampung Dorong Penguatan Karakter Generasi Muda

“Sikap kurang dan ketidakpedulian masyarakat terhadap peredaran Narkoba harus dirubah, karena penyalahgunaan dan peredaran narkoba atau narkotika tidak bisa dihentikan oleh aparat penegak hukum saja, tapi peran serta masyarakat sangat dibutuhkan sekali”, ucapnya.

Senada dengan itu, narasumber dari BNN Tanggamus Ulfa Arum menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba atau narkotika.

“Masyarakat harus peka melihat gejala atau indikasi peredaran narkoba disekililingnya, sedini mungkin memberikan edukasi bahaya narkoba kepada keluarganya. Dan tidak usah malu dan ragu untuk merehabilitasi keluarganya apabila positif pengguna narkoba”, paparnya.

Baca Juga :  HIPMI Lampung Gelar Rapat Pembukaan, Siap Sukseskan MUNAS ke-XVIII

Ulfa menambahkan, penyalahguna narkoba yang ingin direhabilitasi akan dijamin 4 hal yaitu rehabilitasi medis, sosial dan psikososial, bebas biaya rehabilitasi, perlindungan dari hukum pidana dan perlindungan dari kerusakan mental dan masa depan.

“Rehabilitasi merupakan upaya untuk menyelamatkan pecandu dari narkoba dan bahaya yang menyertakan. Untuk itu, kepada bapak ibu bilamana ada keluarga atau sanak saudara yang terjerat narkoba segera lakukan rehabilitasi dan jangan ragu untuk segera menghubungi kami”, pungkasnya. (Wahyu)

 

Berita Terkait

Indonesia Perkuat Sistem Imigrasi, Hendarsam Paparkan Tiga Pilar Strategis di Forum ASEAN
Dulu Satu Jam Kini Lima Menit, Jalan Rawa Jitu-Umbul Mesir Ubah Wajah Distribusi Pertanian Tulang Bawang
Buka Musda II IKAPI, Bunda Literasi Lampung Tegaskan Literasi Pilar Kemajuan Daerah
Bed Dryer Beroperasi di Rawa Jitu Selatan, Dorong Hilirisasi Pertanian dan Kesejahteraan Petani di Tulang Bawang
Wagub Jihan Pimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Lampung Selatan
Restocking Ikan Jadi Upaya Nyata Pemprov Lampung Menjaga Ekosistem Sungai Mesuji
Wagub Jihan Nurlela Terima Kunjungan Kerja Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung
Sambut Ribuan Wartawan, PWI-Disparekraf Lampung Matangkan Persiapan HPN dan Porwanas 2027
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:59 WIB

Indonesia Perkuat Sistem Imigrasi, Hendarsam Paparkan Tiga Pilar Strategis di Forum ASEAN

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:57 WIB

Dulu Satu Jam Kini Lima Menit, Jalan Rawa Jitu-Umbul Mesir Ubah Wajah Distribusi Pertanian Tulang Bawang

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:36 WIB

Buka Musda II IKAPI, Bunda Literasi Lampung Tegaskan Literasi Pilar Kemajuan Daerah

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:31 WIB

Bed Dryer Beroperasi di Rawa Jitu Selatan, Dorong Hilirisasi Pertanian dan Kesejahteraan Petani di Tulang Bawang

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:04 WIB

Restocking Ikan Jadi Upaya Nyata Pemprov Lampung Menjaga Ekosistem Sungai Mesuji

Berita Terbaru