Komisi IV Dukung Penuh SMA Siger: Pendidikan Gratis Tak Lagi Mimpi

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung resmi membuka pendaftaran peserta didik baru tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) di bawah naungan Yayasan Siger Prakarsa Bunda Eva Dwiana.

Program sekolah gratis ini ditujukan untuk keluarga tidak mampu di Kota Bandar Lampung, terkhusus bagi mereka yang sebelumnya tidak diterima di sekolah negeri baik SMA maupun SMK.

Menanggapi program SMA Siger ini, Ketua Komisi IV Kota Bandarlampung, Asroni Paslah menyatakan pihaknya mendukung program ini karena bertujuan untuk memperkecil angka anak putus sekolah.

“Komisi IV sedari awal sudah mengawal program ini dan mendukung, kami sepakat karena untuk mengurangi angka putus sekolah bagi siswa kurang mampu. Berdirinya sekolah ini diharapkan bisa mengakomodir siswa-siswi di Bandarlampung yang tidak mampu atau yang tidak bisa sekolah di swasta lantaran keterbatasan biaya,” kata Asroni saat diwawancarai, Kamis (10/07/2025).

Asroni menjelaskan, lulusan siswa SMP Di Bandar Lampung berjumlah 15 ribu. Sementara jumlah siswa yang diterima di SMA/SMK Negeri di Balam berkisar 9 ribu. Artinya terdapat sekitar 6 ribu siswa yang tidak terdaftar di sekolah negeri.

“6 ribu siswa yang hendak melanjutkan pendidikan ke jini harus difasilitasi, terlebih untuk keluarga tidak mampu yang tidak memiliki biaya untuk ke sekolah swasta. Kalau untuk yang mampu silahkan jika ingin daftar di sekolah swasta,” tambahnya.

Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen mengawal program ini bisa berjalan karena sesuai dengan kebutuhan masyarakat terutama golongan tidak mampu.

Baca Juga :  Pembinaan Semarak Pramuka Ambacata, Pemprov Lampung Dorong Penguatan Karakter Generasi Muda

Ia pun menjelaskan persyaratan bagi calon siswa SMA Siger harus mencantumkan keterangan tidak mampu dari RT maupun Kelurahan setempat. “Program sekolah gratis ini menjadi pilihan bagi keluarga tidak mampu, dan ini tidak ada unsur paksaan, siapa yang mau dan kurang mampu silahkan,” kata dia.

Lebih lanjut ia mengatakan, sosialisasi program sekolah gratis ini sudah dilakukan berjenjang, baik dari tingkat RT hingga ke tingkat kelurahan. Ia pun menyatakan, masyarakat terlihat antusias untuk mengikuti sekolah ini.

Lebih lanjut Asroni menjelaskan, Empat SMA Siger ini kedepan akan dikelola oleh Yayasan Siger Prakasa Bunda dibawah naungan Pemkot Bandarlampung.

“Untuk sementara anggaran program SMA Siger ini disupport oleh APBD Pemkot Bandarlampung, sembari menunggu proses administrasi pengajuan yayasan rampung,” jelasnya.

Menurut Asroni, proses pengajuan Yayasan Siger Prakasa Bunda ini sekaligus pendaftaran kepada Kementerian Hukum dan Ham masih berjalan.

Asroni juga menyampaikan, pihaknya sudah membangun komunikasi terkait program ini kepada Disdik, Gubernur Lampung hingga kepada Kementerian dan mendapatkan respon yang baik.

“Kami tidak serta merta mendorong ini apabila sebelumnya tidak ada komunikasi baik ke Disdik maupun kepada Gubernur. Sebelumnya saya sudah komunikasi kepada pak Gubernur, alhamdulilah beliau merespon baik,” jelasnya.

Diketahui, Pemerintah Kota Bandaampung resmi membuka pendaftaran peserta didik baru tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) di bawah naungan Yayasan Siger Prakarsa Bunda. Pendaftaran dibuka selama dua hari, mulai 9 hingga 10 Juli 2025.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Berhasil Kendalikan Inflasi, Terendah Nasional pada Mei 2026

Langkah ini diambil sebagai solusi bagi para lulusan SMP yang tidak tertampung di SMA Negeri se-Kota Bandar Lampung. Empat SMA yang tergabung dalam program ini akan menampung siswa dari keluarga kurang mampu secara gratis tanpa pungutan biaya apapun.

“Alhamdulillah, mulai Rabu pendaftaran sekolah gratis untuk jenjang SMA dibuka. Bunda meminta agar sekolah ini menjadi tempat bagi anak-anak yang belum mampu melanjutkan pendidikan,” kata Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.

Eva menegaskan, seluruh pembiayaan ditanggung oleh Pemkot. “Ini semuanya gratis, tanpa dipungut biaya. Jadi tidak ada alasan lagi warga Bandarlampung tidak sekolah hanya karena keterbatasan biaya,” tegasnya.

Berikut lokasi SMA Siger di Bandar Lampung:

1. SMA Siger 1: Jl. Ikan Sembilang No.16, Kec. Bumiwaras (eks SMPN 38)

2. SMA Siger 2: Jl. Soekarno-Hatta No.18 (eks SMPN 39)

3. SMA Siger 3: Jl. Pulau Buton Raya (eks SMPN 44)

4. SMA Siger 4: Jl. Padat Karya, Kec. Rajabasa (eks SMPN 45)

Syarat Pendaftaran:

– Domisili Bandar Lampung

– Fotokopi Kartu Keluarga

– Fotokopi Akta Kelahiran

– Fotokopi KTP orang tua

– Surat Keterangan Lulus dari SMP

– Surat Keterangan Tidak Mampu dari kelurahan

– Pas foto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 3 lembar.(*)

Berita Terkait

Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta
Sambut Murid Baru, SMPN 7 Kotabumi Gelar MPLS Ramah dengan Suasana Aman dan Bermakna
Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat
Disdikbud Bandar Lampung Pastikan SPMB 2026 Berjalan Sesuai Aturan
RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah
UMKO Perkuat Riset Berbasis Kebutuhan Masyarakat Lewat Hibah Internal 2026
UKW Angkatan 38 PWI Lampung Dibuka, Pemprov Dorong Jurnalisme Berkualitas
Kunker ke PLN Lampung, DPR Soroti Ketergantungan Listrik dari Sumsel
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 16:56 WIB

Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta

Senin, 13 Juli 2026 - 10:42 WIB

Sambut Murid Baru, SMPN 7 Kotabumi Gelar MPLS Ramah dengan Suasana Aman dan Bermakna

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:12 WIB

Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:58 WIB

Disdikbud Bandar Lampung Pastikan SPMB 2026 Berjalan Sesuai Aturan

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:13 WIB

RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah

Berita Terbaru

Anggota Pansus LHP BPK Kota Bandar Lampung, Yuhadi
Foto: Farida Nurazizah

BANDAR LAMPUNG

Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta

Senin, 13 Jul 2026 - 16:56 WIB