Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Bandara Radin Inten II Lampung kembali ditetapkan menjadi Bandara Internasional oleh Pemerintah melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025, Selasa (12/08/2025).
General Manager Bandara Radin Inten II Lampung, Granito Wahyu Hindrawan, mengatakan penetapan ini menjadi kabar baik bagi masyarakat Lampung.
“Dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025 maka secara resmi Bandara Radin Inten II kembali menyandang status bandara internasional. Hal ini merupakan kabar baik bagi masyarakat Provinsi Lampung,” ungkap Granito Wahyu Hindrawan.
Berdasarkan keputusan tersebut, pihak bandara kini tengah menyiapkan sejumlah persyaratan wajib, termasuk dokumen berupa surat pertimbangan dari menteri yang membidangi pertahanan serta surat rekomendasi dari menteri yang menangani kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan.
Dokumen tersebut harus disampaikan kepada Dirjen Perhubungan Udara sebelum pelaksanaan penerbangan luar negeri atau paling lambat enam bulan sejak keputusan menteri ditetapkan.
“Tahap awal ini kami sedang mempersiapkan dokumen persyaratan, di antaranya surat pertimbangan dari menteri pertahanan dan surat rekomendasi dari menteri terkait kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan,” jelasnya.
Secara paralel, Bandara Radin Inten II juga tengah memenuhi persyaratan fasilitas keselamatan, keamanan, dan pelayanan bandara internasional, termasuk ketersediaan unit kerja serta personel yang bertanggung jawab pada kegiatan kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan.
“Kami juga sedang memenuhi persyaratan fasilitas keselamatan, keamanan, pelayanan, serta unit kerja dan personel untuk kegiatan kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan,” tambah Granito.
PT Angkasa Pura Indonesia selaku pengelola berharap proses ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah, masyarakat Lampung, dan seluruh pemangku kepentingan agar rute penerbangan internasional dapat segera terlaksana.
“Kami berharap dukungan penuh, terutama dari maskapai penerbangan, agar dapat membuka rute internasional di Bandara Radin Inten II Lampung sehingga bisa meningkatkan nilai investasi dan kunjungan wisatawan mancanegara ke Provinsi Lampung,” pungkasnya. (*)















