Sebanyak 5.974 Narapidana Lampung Dapat Remisi HUT ke-80 RI

- Jurnalis

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Lampung memberikan Remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebanyak 5.974 orang, Komplek Kantor Gubernur, Minggu (17/08/2025).

Pemotongan masa pidana tersebut dilakukan bertepatan dengan momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dari total 5.974 narapidana berdasarkan data kantor wilayah yang mendapat remisi, sebanyak 5.868 orang memperoleh remisi umum I (RU I) dan 106 orang menerima remisi umum II (RU II) atau langsung bebas.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung, Jalu Yuswa Panjang mengatakan, pemberian remisi ini merupakan agenda tahunan yang diberikan kepada narapidana yang memenuhi persyaratan.

Baca Juga :  Judi Online Dominasi Penyalahgunaan Domain di Indonesia, DPRD Lampung Minta Pengawasan Diperketat

“Para warga binaan yang mendapatkan remisi sudah memenuhi syarat baik secara administrasi maupun substantif, serta berkelakuan baik selama menjalani pidana di rutan maupun lapas masing-masing,” jelas Jalu.

Ia menambahkan, dasar hukum pemberian remisi mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi.

Pemotongan masa pidana diberikan mulai dari satu hingga enam bulan, dan penyerahan remisi secara simbolis dilakukan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal kepada dua orang perwakilan warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung, usai memimpin upacara HUT ke-80 RI.

Baca Juga :  Tilang Elektronik Makin Canggih, Satlantas Polres Lampura Siap Operasikan ETLE Mobile Gunakan Kamera HP

“Di hari kemerdekaan tahun ini, Kanwil Ditjenpas Lampung total memberikan RU I kepada 5.868 orang warga binaan dan RU II 106 orang warga binaan,” ujarnya.

Dari total 9.160 warga binaan di Lampung, sebanyak 3.186 orang tidak memperoleh remisi karena dinilai belum memenuhi syarat. (*)

Berita Terkait

Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027
Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027
Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027
Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027
HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas
Pendapatan APBD Perubahan Lampung 2026 Turun Rp19,6 Miliar
DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir
MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:34 WIB

Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:10 WIB

HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas

Berita Terbaru