Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Sekretaris Daerah, Marindo Kurniawan Melantik Puluhan Pejabat Administrator dan Fungsional, Balai Keratun, Kantor Gubermur Lampung, Jumat (22/08/2025).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/4594/VI.04/2025, 800.1.3.3/4184/VI.04/2025, 800.1.3.3/4185/VI.04/2025, 800.1.3.3/4188/VI.04/2025 tertanggal 21 Agustus 2025.
Ada 96 pejabat yang dirolling, terdiri dari 62 pejabat administrator dan 34 pejabat fungsional. Tetapi, hanya 93 yang dilantik karena 3 orang lainnya sedang sakit, dan dinas luar.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari penegasan tanggung jawab dan integritas pejabat yang diamanahkan untuk bekerja secara profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Marindo.
Ia juga menekankan agar pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dan menunjukkan kinerja nyata, demi mendukung visi pembangunan Provinsi Lampung.
“Saya berharap pejabat yang baru dilantik hari ini tidak berhenti belajar. Lakukan upskilling dan reskilling agar tidak tertinggal oleh perkembangan zaman, di era digital birokrasi dituntut lebih cepat, responsif dan transparan,” sambungnya.
Ia menegaskan ASN hari ini bukan hanya pelayanan publik, tapi juga role model bagi CPNS maupun ribuan PPPK yang ada pada Pemerintah Provinsi Lampung. (*)















