Lampungcorner.com – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti sejumlah Pemerintah Daerah baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Indonesia yang memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengendap dan belum dibelanjakan.
Berdasarkan data yang disebut Menkeu, Purbaya setidaknya ada 15 Pemda yang tercatat memiliki dana mengendap.
Lampung tidak termasuk dalam data tersebut. Hal ini juga dipertegas oleh Sekprov Lampung, Marindo Kurniawan pada Rabu 22 Oktober 2025.
Menurut Marindo, Pemprov Lampung dan Pemda Kabupaten/Kota se-Lampung tidak masuk dalam daftar tersebut.
“Kita melihat kemarin pada saat inflasi, Pak Menteri Keuangan, Pak Purbaya dan Mendagri Negeri, Pak Tito, itu menyoroti pengendapan anggaran. Alhamdulillah kalau pemerintah provinsi Lampung dan kahupaten kota di Lampung, semua menyerapnya itu dengan cepat,” kata Marindo.
Lebih lanjut dia mengatakan Pemprov Lampung terus memenuhi ekspektasi dan harapan dari Pemerintah Pusat adalah instrumen Government Spending.
“Artinya kita memenuhi ekspektasi harapan dari pemerintah pusat bahwa instrument government spending, instrument APBD, itu harus segera bisa dinikmati oleh masyarakat,” katanya.
Karenanya, dana yang terkumpul dalam Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), dilanjutkan dengan proses administrasi hingga dapat direalisasikan langsung penyelesaiannya oleh OPD.
Marindo mengatakan dalam merealisasikan anggaran yang cepat juga Pemprov Lampung tetap melakukannya dengan prinsip kehati-hatian.
“Tentunya instrumen realisasi anggaran ini, percepatan ini bukan hanya cepat-cepatan ngabisin anggaran, bukan hanya cepat-cepatan tidak ada mengendapan, tapi tetap prinsip-prinsip prudent, prinsip-prinsip kehati-hatian dan mempedomani regulasi pengolahan keuangan yang baik dan benar dan transparan tetap kita lakukan,” sambungnya.
Hal itu tentunya butuh sebuah perencanaan pengolahan keuangan yang baik, sehingga dalam rangka pelaksanaan dan pertanggungjawabannya bisa dipastikan akuntabilitasnya.
“Nah kalau sudah akuntabilitas dipastikan, maka pencairan anggaran yang ada di kawasan kota bisa dilaksanakan dengan cepat. Nah itu harapannya ke depan juga bagi, bukan hanya provinsi Lampung, tapi kabupaten kota yang ada di Lampung,” tambahnya.
Hal ini juga dibuktikan dengan realisasi APBD Provinsi Lampung per 17 Oktober 2025 yakni dengan realisasi pendapatan Rp4,937 miliar atau sudah mencapai 64,03 persen dan kondisi belanja mencapai Rp4,868 miliar setara 62,56 persen. (*)















