Keluar Ruang Pemeriksaan Kejati Lampung, Arinal Djunaidi Tak Banyak Bicara

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi keluar dari ruangan penyidik tindak pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 19.48 WIB.

Arinal tampak menutupi wajahnya menggunakan map berwarna pink untuk menghindari sorotan kamera.

Ketika ditanya oleh awak media, Arinal Djunaidi membantah diperiksa penyidik dan berdalih hanya melengkapi berkas dan laporan.

“Bukan diperiksa, saya meneruskan, apa namanya laporan atau data-data yang belum lengkap,” kata Arinal Djunaidi singkat.

Kemudian, ketika ditanya alasan dia mangkir dari panggilan penyidik Pidsus Kejati Lampung, dia meminta awak media menanyakan kepada penyidik.

Baca Juga :  Update Gempa NTT: 53 Meninggal, 154 Rumah Rusak Berat

“Sudah ya, Bapak Arinal capek,” kata seorang wanita diduga pengacara Arinal Djunaidi.

“Tanya saja sama penyidik,” timpal Arinal Djunaidi.

Sementara itu, Aspidus Kejati Lampung, Armen Wijaya saat dikonfirmasi awal media dia mengatakan Arinal Djunaidi datang untuk menghadiri panggilan penyidik.

“Bahwa pada hari ini saudara ARD memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara tindak pidana PI 10 persen,” kata Armen.

“Diperiksa tadi siang dan batu selesai diperiksa tim penyidik, pertanya tadi kurang lebih dua puluh sekian,” pungkasnya.

Sebelumnya, Arinal sempat tiga kali mangkir dari panggilan penyidik Kejati Lampung. Kedatangannya kali ini untuk memenuhi panggilan keempat.

Baca Juga :  Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara

Untuk diketahui, Kejati Lampung sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) 10 persen PT Lampung Energi Berjaya (LEB) senilai 17,28 juta dolar AS atau setara Rp271 miliar.

Ketiga tersangka tersebut masing-masing Direktur Utama PT LEB M. Hermawan Eriadi, Direktur Operasional PT LEB Budi Kurniawan, serta Komisaris PT LEB yang juga mantan Wakil Bupati Tulang Bawang, Heri Wardoyo. (*)

Berita Terkait

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu
60 ASN Berebut 11 Kursi JPTP Lampura, Berikut Nama dan Jabatan dengan Pelamar Terbanyak
Kemah Bakti Satya Linmas, Nadirsyah Hadiri Pengukuhan DPC ASLINMAS dan ABPEDNAS Bandar Lampung
Inspektorat Lampung Awasi 17 OPD Tubaba
Pemkab Tubaba Perkuat Digitalisasi Daerah dan Pengendalian Inflasi
Tekan Inflasi, Pemkab Tubaba Gelar Operasi Pasar Murah di Panaragan Jaya
Jelang Pensiun, Pemkab Tubaba Bekali ASN dengan Keterampilan Wirausaha
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:49 WIB

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan

Jumat, 25 September 2026 - 21:32 WIB

Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu

Jumat, 25 September 2026 - 21:00 WIB

60 ASN Berebut 11 Kursi JPTP Lampura, Berikut Nama dan Jabatan dengan Pelamar Terbanyak

Jumat, 25 September 2026 - 10:31 WIB

Kemah Bakti Satya Linmas, Nadirsyah Hadiri Pengukuhan DPC ASLINMAS dan ABPEDNAS Bandar Lampung

Jumat, 25 September 2026 - 10:16 WIB

Inspektorat Lampung Awasi 17 OPD Tubaba

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional

Jumat, 25 Sep 2026 - 19:57 WIB