Keluar Ruang Pemeriksaan Kejati Lampung, Arinal Djunaidi Tak Banyak Bicara

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi keluar dari ruangan penyidik tindak pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 19.48 WIB.

Arinal tampak menutupi wajahnya menggunakan map berwarna pink untuk menghindari sorotan kamera.

Ketika ditanya oleh awak media, Arinal Djunaidi membantah diperiksa penyidik dan berdalih hanya melengkapi berkas dan laporan.

“Bukan diperiksa, saya meneruskan, apa namanya laporan atau data-data yang belum lengkap,” kata Arinal Djunaidi singkat.

Kemudian, ketika ditanya alasan dia mangkir dari panggilan penyidik Pidsus Kejati Lampung, dia meminta awak media menanyakan kepada penyidik.

Baca Juga :  Sekdaprov Marindo Pimpin Rapat Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dan Tim PKH se-Lampung

“Sudah ya, Bapak Arinal capek,” kata seorang wanita diduga pengacara Arinal Djunaidi.

“Tanya saja sama penyidik,” timpal Arinal Djunaidi.

Sementara itu, Aspidus Kejati Lampung, Armen Wijaya saat dikonfirmasi awal media dia mengatakan Arinal Djunaidi datang untuk menghadiri panggilan penyidik.

“Bahwa pada hari ini saudara ARD memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara tindak pidana PI 10 persen,” kata Armen.

“Diperiksa tadi siang dan batu selesai diperiksa tim penyidik, pertanya tadi kurang lebih dua puluh sekian,” pungkasnya.

Sebelumnya, Arinal sempat tiga kali mangkir dari panggilan penyidik Kejati Lampung. Kedatangannya kali ini untuk memenuhi panggilan keempat.

Baca Juga :  SIWO PWI Lampung Matangkan Persiapan Porwanas, Sistem Digital Siap Cegah Kecurangan Atlet

Untuk diketahui, Kejati Lampung sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) 10 persen PT Lampung Energi Berjaya (LEB) senilai 17,28 juta dolar AS atau setara Rp271 miliar.

Ketiga tersangka tersebut masing-masing Direktur Utama PT LEB M. Hermawan Eriadi, Direktur Operasional PT LEB Budi Kurniawan, serta Komisaris PT LEB yang juga mantan Wakil Bupati Tulang Bawang, Heri Wardoyo. (*)

Berita Terkait

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027
Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027
Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027
HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas
Pendapatan APBD Perubahan Lampung 2026 Turun Rp19,6 Miliar
DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir
MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:34 WIB

Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:07 WIB

Pendapatan APBD Perubahan Lampung 2026 Turun Rp19,6 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:04 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir

Berita Terbaru