Sekda Marindo Sampaikan Paripurna Akhir Tahun DPRD Lampung Bahas Produk Hukum Daerah

- Jurnalis

Senin, 29 Desember 2025 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung akhir tahun 2025, di Ruang sidang DPRD, Senin (29/12/2025).

Rapat paripurna tersebut merupakan tahap akhir dari rangkaian proses pembentukan produk hukum daerah yang telah dimulai sejak tahap perencanaan.

Hal itu ia sampaikan usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung tentang pengesahan sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda) yang digelar.

Menurutnya, seluruh Ranperda yang telah melalui tahapan perencanaan, penetapan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), pembahasan bersama DPRD, hingga studi komparatif, kini telah sampai pada tahap pengesahan.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Gelar Gerakan Penetrasi Pasar, Jaga Stabilitas Harga dan Kendalikan Inflasi

“Rapat paripurna akhir tahun 2025 ini merupakan akhir dari proses pembentukan produk hukum daerah. Prosesnya dimulai dari perencanaan, penetapan dalam Propemperda, pembahasan, hingga studi komparatif. Dan hari ini diagendakan sekaligus dilakukan pengesahan terhadap perda-perda yang telah direncanakan,” ujar Marindo.

Ia menambahkan, meskipun telah disahkan oleh DPRD, perda-perda tersebut masih harus melalui tahapan evaluasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum dapat ditetapkan secara resmi oleh pemerintah daerah.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba dan BPN Perkuat Sinergi, Tata Kelola Pertanahan Didorong Makin Transparan

“Perda yang sudah disahkan ini belum selesai seluruh prosesnya. Masih ada tahapan evaluasi di Kemendagri. Jika sudah disetujui, baru dikembalikan ke Lampung untuk ditetapkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Marindo menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung akan kembali menyusun perencanaan pembentukan produk hukum daerah untuk tahun 2026 sesuai kebutuhan pembangunan daerah.

“Untuk tahun 2026, kita akan mulai kembali merancang pembentukan produk hukum daerah yang baru sesuai kebutuhan dan prioritas pembangunan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu
60 ASN Berebut 11 Kursi JPTP Lampura, Berikut Nama dan Jabatan dengan Pelamar Terbanyak
Kemah Bakti Satya Linmas, Nadirsyah Hadiri Pengukuhan DPC ASLINMAS dan ABPEDNAS Bandar Lampung
Inspektorat Lampung Awasi 17 OPD Tubaba
Pemkab Tubaba Perkuat Digitalisasi Daerah dan Pengendalian Inflasi
Tekan Inflasi, Pemkab Tubaba Gelar Operasi Pasar Murah di Panaragan Jaya
Jelang Pensiun, Pemkab Tubaba Bekali ASN dengan Keterampilan Wirausaha
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:49 WIB

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan

Jumat, 25 September 2026 - 21:32 WIB

Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu

Jumat, 25 September 2026 - 21:00 WIB

60 ASN Berebut 11 Kursi JPTP Lampura, Berikut Nama dan Jabatan dengan Pelamar Terbanyak

Jumat, 25 September 2026 - 10:31 WIB

Kemah Bakti Satya Linmas, Nadirsyah Hadiri Pengukuhan DPC ASLINMAS dan ABPEDNAS Bandar Lampung

Jumat, 25 September 2026 - 10:16 WIB

Inspektorat Lampung Awasi 17 OPD Tubaba

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional

Jumat, 25 Sep 2026 - 19:57 WIB