LampungCorner.com, JAKARTA – Proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Utama di lingkungan Badan Standardisasi Nasional (BSN) memasuki tahapan penting melalui pelaksanaan asesmen oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Tahapan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pejabat yang terpilih memiliki kompetensi kepemimpinan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus memperkuat penerapan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebagai instansi pembina manajemen ASN, BKN menyiapkan proses penilaian yang mengedepankan objektivitas serta standar kompetensi jabatan pimpinan tinggi.
Melalui Pusat Penilaian Kompetensi ASN, metode asesmen dirancang secara komprehensif guna mengukur kemampuan manajerial, sosial, hingga kapasitas kepemimpinan para kandidat.
Dilansir dari laman resmi BKN, asesmen dilaksanakan pada 23–24 Februari 2026 di Gedung Assessment Centre BKN Pusat, Jakarta. Para peserta menjalani berbagai tahapan penilaian, mulai dari psikotes, analisis kasus, Leaderless Group Discussion (LGD), hingga presentasi sebagai simulasi pengambilan keputusan dalam situasi yang kompleks.
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa pengisian jabatan strategis di lingkungan pemerintahan tidak lagi dapat mengandalkan pendekatan konvensional.
“Sistem seleksi untuk memilih pejabat yang tepat dalam posisinya terus kita kembangkan dengan menggunakan manajemen talenta,” ujarnya, Senin (23/2/2026) di Kantor Pusat BKN, Jakarta.
Melalui penguatan manajemen talenta, proses suksesi kepemimpinan dapat dipersiapkan secara sistematis sehingga pengisian jabatan strategis dapat berlangsung lebih cepat tanpa mengurangi kualitas kepemimpinan yang dibutuhkan.
Pendekatan ini diharapkan menjadi fondasi bagi penyempurnaan sistem seleksi pejabat ke depan sekaligus memastikan calon pemimpin ASN siap menghadapi tantangan organisasi pemerintah.
“Sistem seleksi pejabat terus dikembangkan melalui penguatan manajemen talenta ASN, sekaligus penyiapan suksesor secara berjenjang dan berkelanjutan,” pesan Kepala BKN. (*)
Laporan: Budi Sudewo
Editor: Furkon Ari















