LampungCorner.com, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat layanan keterbukaan informasi publik dengan mengoptimalkan sistem digital yang terintegrasi. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen menghadirkan akses informasi yang lebih cepat, transparan, dan mudah dijangkau masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik, Thobib Al Asyhar, dalam Rapat Koordinasi PPID Pelaksana Bimas Buddha yang digelar di kantor layanan Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2026).
Rapat ini melibatkan pengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari berbagai direktorat jenderal, mulai dari Bimas Islam, Kristen, Katolik, Hindu, hingga Buddha. Fokus utama pembahasan adalah peningkatan kualitas layanan informasi publik di seluruh lini Kemenag.
Dalam forum tersebut, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha dinilai menunjukkan kinerja yang positif. Keberhasilan ini terlihat dari penyediaan layanan informasi berbasis digital yang dinilai mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif.
Mengutip dari laman resmi Kemenag, Thobib mengungkapkan bahwa pengelolaan informasi di lingkungan Bimas Buddha bahkan telah mendapat pengakuan dalam evaluasi keterbukaan informasi publik tahun sebelumnya.
Ketersediaan data yang lengkap, akurat, dan mudah diakses membuat masyarakat tidak lagi bergantung pada permohonan informasi tambahan.
Penguatan layanan juga dilakukan melalui pengembangan portal PPID yang memungkinkan integrasi data keagamaan dari tingkat pusat hingga daerah.
Selain itu, pemanfaatan aplikasi berbasis web untuk layanan organisasi dan rumah ibadah Buddha turut memperluas kemudahan akses informasi publik.
“Layanan ini memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi sekaligus mengajukan permohonan,” ujar Thobib.
Ke depan, Kementerian Agama menargetkan peningkatan status keterbukaan informasi di seluruh satuan kerja, termasuk kantor wilayah dan perguruan tinggi keagamaan negeri.
Saat ini, sebagian unit telah meraih kategori informatif, dan peningkatan terus dilakukan melalui penguatan sistem serta kualitas layanan informasi. (*)
Laporan: Budi Sudewo
Editor: Furkon Ari















