LampungCorner.com, JAKARTA – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus membuktikan perannya sebagai fondasi penting dalam membangun sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing.
Memasuki lebih dari satu dekade penyelenggaraannya, Program JKN tidak hanya berhasil memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan berkualitas, tetapi juga mampu menjaga keberlanjutan program melalui tata kelola yang baik, kondisi keuangan yang sehat, serta inovasi layanan yang semakin mudah dijangkau masyarakat.
Capaian tersebut disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025 yang digelar di Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Kegiatan ini menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada publik sekaligus wujud keterbukaan informasi mengenai pengelolaan Program JKN sepanjang tahun 2025.
“Program JKN bukan sekadar memberikan jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi fondasi bagi terciptanya SDM Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Ketika masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa terbebani biaya besar, mereka dapat terus berkarya, meningkatkan produktivitas, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa,” ujar Pujo.
Hingga 31 Desember 2025, jumlah peserta Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau setara 98,62 persen dari total penduduk Indonesia. Tingginya cakupan kepesertaan tersebut sejalan dengan meningkatnya pemanfaatan layanan kesehatan.
Sepanjang tahun 2025, Program JKN mencatat lebih dari 725,3 juta pemanfaatan layanan kesehatan atau rata-rata lebih dari 1,9 juta layanan setiap hari.
“Angka tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN, sekaligus menunjukkan bahwa layanan kesehatan yang berkualitas semakin mudah diakses oleh peserta di seluruh Indonesia. Selain itu, BPJS Kesehatan secara konsisten memperkuat transformasi digital melalui berbagai kanal layanan,” kata Pujo.
Berbagai inovasi layanan terus dikembangkan untuk mempermudah akses peserta, di antaranya melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, serta Care Center 165.
Kemudahan tersebut juga didukung oleh jaringan fasilitas kesehatan yang terus diperluas, meliputi 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.194 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), dan 6.190 fasilitas kesehatan penunjang yang telah menjadi mitra BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.
Pujo menjelaskan, keberhasilan penyelenggaraan Program JKN juga ditopang oleh pengelolaan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang sehat dan akuntabel.
Hingga akhir 2025, aset bersih DJS Kesehatan tercatat sebesar Rp30,04 triliun, dengan kemampuan memenuhi estimasi pembayaran klaim selama 1,88 bulan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, hasil investasi Dana Jaminan Sosial Kesehatan mencapai Rp3,94 triliun, yang mencerminkan pengelolaan dana secara hati-hati dan berorientasi pada keberlanjutan program.
Komitmen terhadap tata kelola yang baik juga kembali dibuktikan BPJS Kesehatan dengan raihan opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) dari Kantor Akuntan Publik untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, atau sebanyak 34 kali sejak era PT Askes (Persero).
Pujo menegaskan, berbagai capaian tersebut merupakan hasil dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas layanan, memperluas akses masyarakat, serta memperkuat tata kelola organisasi.
Menurutnya, keberhasilan tersebut harus terus diperkuat melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar Program JKN semakin berkelanjutan dan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Sementara itu, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty, menilai ketahanan pembiayaan Program JKN menjadi kunci utama dalam mewujudkan sistem kesehatan yang berkelanjutan, efisien, dan inklusif.
Menurutnya, pembiayaan kesehatan tidak dapat dipandang sebagai beban semata, melainkan investasi jangka panjang untuk membangun modal manusia yang sehat, meningkatkan produktivitas, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Penguatan ketahanan pembiayaan Program JKN perlu didukung melalui reformasi pembiayaan berbasis prinsip gotong royong, peningkatan efisiensi sistem pelayanan kesehatan, serta kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, dunia usaha, dan masyarakat. Dengan langkah tersebut, Program JKN diharapkan mampu menjaga keberlanjutannya sekaligus menjadi fondasi dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Telisa. (*)
Editor: Furkon Ari
















