UMKO dan ‘Aisyiyah Sindang Sari Bangun Ekosistem Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

- Jurnalis

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKO perkenalkan alat pembakar yang dirancang sendiri agar proses pengolahan dapat berlangsung lebih terkendali dibandingkan pembakaran terbuka, Selasa (18/8/2026).

UMKO perkenalkan alat pembakar yang dirancang sendiri agar proses pengolahan dapat berlangsung lebih terkendali dibandingkan pembakaran terbuka, Selasa (18/8/2026).

LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Tumpukan sampah di pinggir jalan selama ini identik dengan persoalan kebersihan dan pencemaran lingkungan. Namun, berbeda dengan yang terjadi di Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara (Lampura).

Tumpukan sampah di depan Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) justru menjadi titik awal lahirnya upaya untuk mengubah cara pandang masyarakat terhadap sampah.

Melihat kondisi tersebut, dosen Program Studi Agroteknologi Fakultas Pertanian dan Peternakan (FPP) UMKO bersama Ranting ‘Aisyiyah Sindang Sari menjalankan program pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Program bertajuk “Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pengelolaan Sampah Terpadu dan Pengembangan Pemasaran Kompos” itu tidak hanya diarahkan untuk membersihkan lingkungan, tetapi memiliki tujuan yang lebih luas, yakni mendorong masyarakat agar mampu memilah, mengolah, hingga memanfaatkan sampah sehingga memiliki nilai ekonomi.

Kepala Program Studi Agroteknologi UMKO, Yeyen Ilmiasari, menjadi ketua pengusul kegiatan tersebut. Ia didampingi dosen Nyang Vania Ayuningtyas Harini dan Della Monica, serta mahasiswa Raden Alfizar Koenang dan Risma Nur Amelia.

Dekan FPP UMKO, Nyang Vania Ayuningtyas, mengatakan program tersebut merupakan Hibah Pengabdian kepada Masyarakat Pemula melalui skema Pemberdayaan Berbasis Masyarakat, ruang lingkup Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat tahun usulan 2026.

Program tersebut didanai Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.

Baca Juga :  Gempa M 7,7 Guncang NTT, 38 Orang Meninggal Dunia

Dalam pelaksanaannya, terdapat dua persoalan utama yang menjadi sasaran, yakni sampah plastik dan sampah organik.

Untuk sampah plastik, tim UMKO memperkenalkan alat pembakar yang dirancang sendiri agar proses pengolahan dapat berlangsung lebih terkendali dibandingkan pembakaran terbuka.

Teknologi tersebut diharapkan mampu mengurangi volume sampah sekaligus menekan persoalan asap dan emisi yang muncul selama proses pengolahan.

Sementara itu, sampah organik mendapatkan penanganan berbeda. Limbah rumah tangga dan berbagai bahan organik lainnya diarahkan untuk diolah menjadi kompos.

Yeyen mengatakan, tim juga memperkenalkan alat pengolahan sampah organik yang dapat mempercepat proses penguraian. Kompos yang dihasilkan nantinya dapat dimanfaatkan sebagai pupuk tanaman sekaligus dikembangkan menjadi produk yang memiliki nilai jual.

Di sinilah program tersebut berupaya menggeser paradigma masyarakat terhadap sampah. Sampah tidak selalu harus berakhir di tempat pembuangan. Dengan pemilahan dan pengolahan yang tepat, sebagian limbah justru dapat diubah menjadi sumber daya yang memberikan manfaat bagi lingkungan sekaligus membuka peluang ekonomi.

Menurut pendekatan yang dibangun UMKO, persoalan sampah bukan semata-mata persoalan kebersihan. Sampah yang tidak dikelola memang berpotensi menjadi sumber pencemaran. Namun, apabila dipilah sejak dari sumbernya dan diolah menggunakan metode yang tepat, limbah tersebut dapat memberikan manfaat ekologis dan ekonomi.

Baca Juga :  Polres Lampura Ungkap 48 Kasus C3, Jejak Senpi Rakitan Mengarah ke Sungai Ceper

Karena itu, teknologi yang diberikan bukan ditempatkan sebagai satu-satunya solusi. Masyarakat tetap menjadi aktor utama dalam seluruh proses pengelolaan sampah.

“Teknologi yang diperkenalkan bukan untuk menggantikan peran masyarakat, tetapi membantu warga mengelola sampah secara lebih efektif,” kata Yeyen, Selasa (18/8/2026).

Tantangan selanjutnya adalah memastikan program tersebut dapat terus berjalan setelah kegiatan pengabdian berakhir.

Tim UMKO berharap kelompok masyarakat ‘Aisyiyah Sindang Sari mampu merawat sekaligus mengoperasikan teknologi yang diberikan secara mandiri.

Pengelolaan sampah juga diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan sesaat, tetapi berkembang menjadi kebiasaan baru di tengah masyarakat.

Dengan demikian, keberhasilan program tidak hanya diukur dari seberapa banyak sampah yang berhasil diangkut dari pinggir jalan.

Lebih dari itu, keberhasilan akan terlihat ketika masyarakat mulai terbiasa memilah sampah, mengurangi kebiasaan membuang sampah sembarangan, mengolah sampah organik menjadi kompos, serta mampu melihat peluang ekonomi dari hasil pengolahan tersebut.

Jika pola tersebut dapat berjalan secara konsisten, tumpukan sampah yang sebelumnya menjadi pemandangan di depan kampus UMKO tidak sekadar menghilang dari pinggir jalan.

Lebih jauh, persoalan tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi terbentuknya ekosistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang berkelanjutan di Kelurahan Sindang Sari. (*)

Berita Terkait

Lampung Rebut Juara 1 Newsroom Timnas
Kejari Lampura Musnahkan Barang Bukti 42 Perkara, Ada Sabu dan Senpi Rakitan
Gubernur Mirza dan Bupati Hamartoni Cek Jalan Lampura, Rp76 Miliar Disiapkan Lewat Inpres
60 ASN Berebut 11 Kursi JPTP Lampura, Berikut Nama dan Jabatan dengan Pelamar Terbanyak
Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Usai Diperiksa 11 Jam, Sekda Lampung Tengah Welly Adiwantra Digiring ke Rutan Polda Lampung
KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB Bogor, 4 Diduga Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN
Sinyal Terakhir 5 Jurnalis, 2 ABK dan 1 Pemandu yang Hilang di Selat Sunda Terdeteksi di Pulau Sebesi
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:57 WIB

Lampung Rebut Juara 1 Newsroom Timnas

Rabu, 30 September 2026 - 11:46 WIB

Kejari Lampura Musnahkan Barang Bukti 42 Perkara, Ada Sabu dan Senpi Rakitan

Selasa, 29 September 2026 - 09:16 WIB

Gubernur Mirza dan Bupati Hamartoni Cek Jalan Lampura, Rp76 Miliar Disiapkan Lewat Inpres

Jumat, 25 September 2026 - 21:00 WIB

60 ASN Berebut 11 Kursi JPTP Lampura, Berikut Nama dan Jabatan dengan Pelamar Terbanyak

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Berita Terbaru

LC TV Story

Rocky Gerung Masuk Wantimpres: Alasan Gue Menolak Apa?

Sabtu, 3 Okt 2026 - 09:10 WIB

LC TV Story

Era AI, Bakom Diminta Perkuat Komunikasi Pemerintah

Jumat, 2 Okt 2026 - 20:22 WIB