LampungCorner.com, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) mempercepat pencairan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) RA dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Tahap I Tahun Anggaran 2026. Kebijakan ini ditargetkan agar dana operasional pendidikan tersebut sudah diterima satuan pendidikan sebelum Idulfitri.
Mengutip dari laman resmi Kemenag, percepatan penyaluran dilakukan untuk memastikan kegiatan pendidikan Islam tetap berjalan lancar di tengah padatnya aktivitas menjelang hari raya.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan layanan pendidikan sekaligus kesejahteraan tenaga pendidik.
“Target kami jelas, sebelum Idul Fitri dana sudah terealisasi. Lembaga tidak boleh terganggu aktivitasnya,” ujar Menag di Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Pada Tahap I tahun ini, pemerintah menyalurkan anggaran sekitar Rp4,5 triliun yang terdiri dari BOP RA sebesar Rp428 miliar dan BOS Madrasah sekitar Rp4,1 triliun. Dana tersebut akan menjangkau lebih dari 31 ribu RA dan 52 ribu madrasah swasta di seluruh Indonesia.
Seiring dengan besarnya jumlah penerima, pemerintah juga mulai menerapkan perubahan pola distribusi pendanaan pada 2026. Mekanisme penyaluran yang sebelumnya dilakukan setiap triwulan kini disederhanakan menjadi dua tahap dalam setahun atau berbasis semester.
Pola baru ini dinilai lebih sesuai dengan kebutuhan pengelolaan anggaran di lembaga pendidikan. Meski lebih sederhana, mekanisme tersebut menuntut koordinasi yang lebih disiplin antara satuan pendidikan dan kantor wilayah.
Selain itu, proses penyaluran BOP RA dan BOS Madrasah juga semakin diperkuat melalui digitalisasi. Seluruh tahapan pengajuan hingga verifikasi dilakukan melalui portal resmi kementerian untuk memastikan proses yang lebih cepat, akurat, dan meminimalkan kesalahan administrasi.
Pengelola RA dan madrasah diimbau memperhatikan dua tahapan penting dalam proses ini, yakni pengajuan berkas pada 22 Februari hingga 3 Maret 2026 serta verifikasi berkas pada 22 Februari hingga 4 Maret 2026.
Melalui skema baru, percepatan penyaluran, serta dukungan sistem digital yang lebih kuat, pemerintah menargetkan BOP RA dan BOS Madrasah Tahap I Tahun 2026 dapat tersalurkan tepat waktu dan memberikan dampak nyata bagi keberlangsungan pendidikan Islam di berbagai daerah. (*)
Laporan: Budi Sudewo
Editor: Furkon Ari















