Berbulan-Bulan Tunggu Saksi Ahli, Pengamat: Kasus Lampung Bay City Janggal

- Jurnalis

Minggu, 25 Juli 2021 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Kasus robohnya lantai empat  proyek Lampung Bay City beberapa waktu lalu menyisakan banyak pertanyaan.

Kepolisian menyatakan masih menunggu keterangan saksi ahli konstruksi sejak empat bulan lalu.

Namun faktanya hingga sekarang polisi belum juga meminta pendapat saksi ahli dimaksud. Sementara, pembangunan tetap dilakukan.

Ahli hukum pidana, Eddy Rifai, karenanya menilai ada kejanggalan dalam kasus ini.

Baca Juga :  Pemprov Perkuat Kerja Sama Lampung–Malaysia di Sektor Pariwisata, Energi dan Investasi

Ia mengatakan seharusnya upaya meminta keterangan ahli konstruksi dapat dilakukan dalam dua-tiga hari.

“Itu pun kalau mau serius segera diproses,” kata almuni pascasarjana Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia Jakarta  2002 ini, Minggu (25/7/2021).

Pengamat hukum ini berpendapat, pidana bisa saja tidak diberlakukan jika dari sisi administrasi telah diselesaikan oleh pengembang PT Nusa Raya Cipta (NRC).

Baca Juga :  Gubernur Lampung Minta BPKAD Siapkan Penyaluran Gaji Ketiga Belas ASN

Sementara, pihak pengembang Lampung Bay City belum juga dapat dimintai keterangan.

Pihak satuan pengaman proyek selalu berkilah dan melimpahkan ke Polsek Telukbetung Selatan (TbS).

“Perkara sudah selesai. Silahkan ke Polsek TBS kalau minta keterangan,” ujar satpam yang tidak ingin disebutkan namanya ini. (*)

Red

Berita Terkait

SIWO PWI Lampung Matangkan Persiapan Porwanas, Sistem Digital Siap Cegah Kecurangan Atlet
Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Petani, dari Teknologi hingga Pengendalian Hama
Hadiri Yudisium Fakultas Teknik Unila, Gubernur Mirza Ajak Lulusan Teknik Jadi Innovator Pembangunan Daerah
Kadis KPTPH Elvira: PHC Jadi Harapan Baru Petani Lampung Dalam Program Desaku Maju
Gubernur Mirza Tinjau Desa Wisata Budaya Marga Teluk, Dorong Pelestarian Budaya dan Penguatan Karakter
Pemprov Lampung Luncurkan Toko Tapis, Dorong UMKM Masuk Ekosistem Digital dan Perkuat Ekonomi Daerah
Gubernur Mirza Resmikan Jembatan Garuda di Kabupaten Mesuji, Realisasi Program Presiden Prabowo Subianto
Dulu Satu Jam Kini Lima Menit, Jalan Rawa Jitu-Umbul Mesir Ubah Wajah Distribusi Pertanian Tulang Bawang
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Petani, dari Teknologi hingga Pengendalian Hama

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:19 WIB

Hadiri Yudisium Fakultas Teknik Unila, Gubernur Mirza Ajak Lulusan Teknik Jadi Innovator Pembangunan Daerah

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:14 WIB

Kadis KPTPH Elvira: PHC Jadi Harapan Baru Petani Lampung Dalam Program Desaku Maju

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:09 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Desa Wisata Budaya Marga Teluk, Dorong Pelestarian Budaya dan Penguatan Karakter

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:36 WIB

Pemprov Lampung Luncurkan Toko Tapis, Dorong UMKM Masuk Ekosistem Digital dan Perkuat Ekonomi Daerah

Berita Terbaru