Pemeriksaan Kasus Ardito Sudah Diputuskan, Polda Tinggal Gelar Perkara

- Jurnalis

Jumat, 30 Juli 2021 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar klarifikasi permintaan maaf Ardito Wijaya di akun Instagram pribadinya. FOTO: Istimewa

Tangkapan layar klarifikasi permintaan maaf Ardito Wijaya di akun Instagram pribadinya. FOTO: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung – Direktorat Reserse Polda Lampung segera menggelar perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes), yang dilakukan Wakil Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Ardito Wijaya.

“Hasil pemeriksaan sudah ditentukan tinggal menunggu gelar perkara saja,” ungkap Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Ari Rachman Nafarin saat dikonfirmasi, Jumat (30/7/2021).

Baca Juga :  Pemprov Lampung Mulai Proyek Jalan Gedung Aji-Umbul Mesir Rp135 Miliar

Selanjutya, Ari menambahkan, setelah menggelar perkara kasus dugaan prokes ini. Pihaknya segera menyimpulkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara tersebut untuk menentukan status hukum selanjutnya.

“Setelah gelar perkara baru kita simpulkan dan menindak lanjuti hasil perkara ini,” ungkap dia.

Namun, Ari belum dapat menentukan kepastian kapan rencana dalam waktu dekat menggelar perkara ini.

Baca Juga :  Sekdaprov Marindo Tegaskan Pemprov Lampung Komitmen Perbaiki 26 Catatan Temuan Itjen Kemendagri

“Nanti akan diinfokan lebih lanjut,” singkat dia.

Diketahui sebelumnya, Ardito dicecar sebanyak 25 pertanyaan dari Ditreskrimsus Polda Lampung. Dimana pemeriksaan tanggal 14 Juli 2021 tersebut berlangsung dari pukul 10:00 WIB sampai 17:10 WIB. (*)

Red

Berita Terkait

Wagub Jihan Terima Pengurus Gapembi Provinsi Lampung, Siap Jadi Mitra Strategis Program MBG di Daerah
Wagub Jihan Minta Gapembi Rapikan Administrasi dan Standar Dapur MBG di Lampung
PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027
Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas
Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif
Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:19 WIB

Wagub Jihan Terima Pengurus Gapembi Provinsi Lampung, Siap Jadi Mitra Strategis Program MBG di Daerah

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:56 WIB

Wagub Jihan Minta Gapembi Rapikan Administrasi dan Standar Dapur MBG di Lampung

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:39 WIB

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

BANDAR LAMPUNG

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB