LampungCorner.com, LAMPUNG TIMUR – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) terus dipacu. Tahun ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lamtim ditarget mampu mengumpulkan PAD hingga Rp315 miliar.
Untuk mengejar target tersebut, Bapenda tak hanya mengandalkan optimalisasi penerimaan. Digitalisasi sistem perpajakan dan penguatan pengawasan juga menjadi strategi utama.
Salah satunya dengan menggandeng insan pers. Bapenda Lamtim membuka ruang kolaborasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Wartawan Online (IWO) untuk memperkuat sosialisasi, transparansi, sekaligus pengawasan pengelolaan pendapatan daerah.
Hal itu mengemuka dalam pertemuan Bapenda Lamtim bersama PWI dan IWO di Aula Bapenda Lamtim, Kamis (8/10/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri jajaran PWI Lamtim yang dipimpin Ketua PWI Muklis serta IWO Lamtim di bawah kepemimpinan Azzoheri ZA.
Kepala Bapenda Lamtim Agus Firmansyah Lukman mengatakan, digitalisasi menjadi salah satu langkah penting yang terus didorong untuk membenahi sistem perpajakan daerah.
Menurut dia, transformasi digital diperlukan untuk mengurangi transaksi tunai sekaligus mempersempit celah penyalahgunaan dalam pengelolaan pajak.
“Yang pertama saya lakukan adalah terkait masalah digitalisasi. Saya berusaha seminimal mungkin mengurangi transaksi yang sifatnya tunai,” kata Agus.
Dia menuturkan, peralihan dari sistem manual menuju digital diharapkan membuat pengelolaan pajak daerah semakin transparan, efektif, dan modern.
“Harapannya dengan konsep digitalisasi ini pelan-pelan kita ubah Lamtim yang tadinya masih manual ke era modern, sehingga pengelolaan pajak daerah ini semakin kecil potensi untuk penyalahgunaan,” ujarnya.
Transformasi tersebut, lanjut Agus, berjalan beriringan dengan peningkatan PAD Lamtim.
Dia memaparkan, PAD yang sebelumnya berada di kisaran Rp190 miliar meningkat menjadi Rp196 miliar. Kemudian, pada 2024, untuk pertama kalinya PAD Lamtim menembus angka Rp200 miliar.
Capaian itu kembali meningkat menjadi sekitar Rp276 miliar. Sedangkan pada 2026, Bapenda mendapat target PAD sebesar Rp315 miliar.
“Target ini luar biasa. Kalau kita lihat dari awal 2020 sampai 2026, hampir 100 persen naik,” ungkapnya.
Karena itu, Agus menilai dukungan media sangat dibutuhkan. Bukan hanya untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, tetapi juga ikut mengawasi pengelolaan pendapatan daerah.
“Kami membutuhkan peran serta kawan-kawan pers, baik media cetak, elektronik maupun online untuk mendukung, termasuk dalam hal pengawasan,” katanya.
Agus bahkan mempersilakan media melakukan pengawasan terhadap kinerja Bapenda maupun kepatuhan wajib pajak.
“Silakan kami diawasi, silakan wajib pajak juga diawasi sama-sama, sehingga tingkat kepatuhan ini sama-sama bisa kita jaga,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Agus juga memaparkan evaluasi penerimaan daerah dan belanja Lamtim sepanjang 2025. Realisasi PAD dan pendapatan lainnya mencapai sekitar 99,5 persen. Sementara realisasi belanja berada di atas 90 persen.
Menurut dia, capaian tersebut menjadi salah satu catatan penting dalam pengelolaan keuangan daerah Lamtim.
“Artinya ini capaian bersama sehingga hal seperti ini wajib hukumnya kita pertahankan,” ujarnya.
Dia menambahkan, berdasarkan evaluasi capaian pendapatan daerah pada Juli 2026, realisasi Lamtim telah melampaui rata-rata nasional.
Saat itu, rata-rata capaian nasional disebut berada di kisaran 40 persen. Sementara Lamtim telah mencapai lebih dari 50 persen.
“Capaian kita jauh di atas rata-rata nasional,” kata Agus.
Optimalisasi pendapatan daerah juga menjadi salah satu area yang dipantau melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Agus menyebut tingkat kepatuhan Lamtim dalam optimalisasi pendapatan daerah pada 2024 mencapai 93 persen. Angka itu kemudian meningkat menjadi 97 persen pada 2025.
Sistem yang dibangun Bapenda, termasuk integrasi data dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), menjadi bagian dari penguatan tata kelola tersebut.
“Artinya sistem yang dibangun Bapenda hari ini langsung dipantau KPK, termasuk potensi-potensi yang lain. Bahkan piutang kami selalu dipantau bagaimana cara kami menagih,” jelasnya.
Memasuki 2026, realisasi pendapatan daerah hingga triwulan ketiga telah mencapai sekitar 76 persen dari target. Agus optimistis capaian tersebut masih menempatkan Lamtim sebagai salah satu daerah dengan realisasi pendapatan tinggi di Provinsi Lampung.
Untuk mendongkrak penerimaan sekaligus memudahkan masyarakat, Bapenda juga terus memperluas inovasi pelayanan.
Di antaranya melalui layanan Samsat Drive Thru di Mataram Baru dan Samsat Kecamatan di Pekalongan.
“Yang ada di Kecamatan Pekalongan adalah Samsat Kecamatan pertama juga di Provinsi Lampung yang sampai hari ini menjadi percontohan untuk kabupaten/kota lain,” ujarnya.
Bapenda juga menggandeng Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam membantu proses pemungutan pajak daerah.
Hasilnya cukup menggembirakan. Dari lima BUMDes terbaik di Provinsi Lampung, tiga di antaranya berasal dari Lamtim. Salah satunya BUMDes di Raman Utara yang menempati peringkat pertama.
Di sisi lain, digitalisasi terus diperluas melalui aplikasi Simpada yang telah diluncurkan sejak 2023.
Agus mengatakan, ke depan aplikasi tersebut tidak hanya digunakan untuk pengelolaan pajak daerah. Digitalisasi juga akan diperluas ke sektor retribusi daerah.
“Tidak hanya mengelola pajak daerah saja, retribusi pun kita akan digitalkan,” tegasnya.
Agus menilai media memiliki posisi strategis dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai kewajiban membayar pajak sekaligus memahami penggunaan pendapatan daerah.
Menurut dia, pers tidak hanya berfungsi sebagai sarana sosialisasi, tetapi juga menjadi bagian dari kontrol sosial terhadap pemerintah.
Karena itu, Agus membuka ruang bagi wartawan untuk melakukan konfirmasi terkait pengelolaan pendapatan daerah.
“Saya siap, dengan sangat senang hati kalau ada yang ingin minta konfirmasi terkait masalah pendapatan daerah, baik melalui WhatsApp, langsung maupun datang ke kantor,” katanya.
Dia berharap sinergi dengan insan pers dapat memperkuat transparansi sekaligus memastikan informasi mengenai pajak daerah diterima masyarakat secara utuh dan proporsional.
“Harapannya semua informasi yang keluar dari Bapenda secara proporsional bisa diberitakan, sehingga pemahaman masyarakat terkait masalah pajak daerah semakin terbuka,” ujarnya.
Agus juga mengingatkan pentingnya perspektif jurnalistik yang utuh dalam pemberitaan mengenai pajak dan pendapatan daerah.
Konfirmasi kepada pihak terkait dan melihat persoalan dari berbagai sisi, kata dia, menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas informasi publik.
Sementara itu, Ketua PWI Lamtim Muklis dan Ketua IWO Lamtim Azzoheri ZA turut menyampaikan pandangan mengenai peran media dalam mendukung transparansi pemerintahan.
Keduanya menegaskan fungsi kontrol sosial tetap harus dijalankan secara profesional, berimbang, dan bertanggung jawab.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi pintu masuk penguatan sinergi Bapenda Lamtim dengan insan pers. Tak sekadar menyosialisasikan kebijakan perpajakan, kolaborasi itu juga diarahkan untuk mendorong kepatuhan wajib pajak dan mengawal target PAD Rp315 miliar. (*)
Editor: Furkon Ari
















