Korban Laporkan Oknum Kadus Cabul Selama 6 Tahun

- Jurnalis

Rabu, 11 Agustus 2021 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGCORNER.COM, Tulangbawang — Jajaran personel Polsek Dente Teladas, Tulangbawang menangkap tersangka pencabulan anak di bawah umur, pada Selasa (10/8/2021) sore kemarin.

Tersangka bernama Ahmad Yusuf (50), dan ditangkap di rumahnya di wilayah Kecamatan Dente Teladas.

“Tersangka adalah seorang kepala dusun (Kadus) di desanya,” ungkap Kapolsek Dente Teladas Iptu Eman Supriatna, pada Rabu (11/8/2021).

Lebih lanjut Eman mengatakan, tersangka mencabuli keponakannya sendiri yang kini sudah berusia 19 tahun.

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi Pelanggan, Mitsubishi Fuso Gelar “Fuso Berkah Ramadan 2026” di Tulang Bawang

Pencabulan sudah dilakukan sejak tahun 2015, saat korban menumpang di rumah tersangka saat masih sekolah.

“Perbuatan tersangka terus berlanjut hingga 202. Karena sudah tidak tahan, korban kemudian berani bercerita kepada orang tuanya yang kemudian melaporkan tersangka ke polisi,” terus Eman.

Korban mengisahkan, tersangka kerap mengancam akan membunuhnya jika menolak atau menceritakan apa yang dialaminya.

Baca Juga :  Peduli Sesama, Kemenag Tulang Bawang Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Mustahik

Tersangka masih diperiksa intensif di Mapolsek Dente Teladas. Tersangka dijerat Pasal 81 ayat 3 Jo Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya 20 tahun penjara,” tukas Eman. (*)

Red

Berita Terkait

Kurang Dari 6 Jam Setalah Kejadian , Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana
Peduli Sesama, Kemenag Tulang Bawang Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Mustahik
Pererat Silaturahmi Pelanggan, Mitsubishi Fuso Gelar “Fuso Berkah Ramadan 2026” di Tulang Bawang
Peringati HUT Ke-12, RS Mutiara Bunda Gelar Jalan Sehat Hadiah Motor
PT Sweet Indo Lampung dan PT Indo Lampung Perkasa Perusahaan Pertama Bayar Pajak Alat Berat di Tulang Bawang
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Anak di Bedeng PT Indolampung
Kejari Tulang Bawang Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi
Pesan Kapolres Tulang Bawang Saat Memimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:18 WIB

Kurang Dari 6 Jam Setalah Kejadian , Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:10 WIB

Peduli Sesama, Kemenag Tulang Bawang Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Mustahik

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:21 WIB

Pererat Silaturahmi Pelanggan, Mitsubishi Fuso Gelar “Fuso Berkah Ramadan 2026” di Tulang Bawang

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:51 WIB

Peringati HUT Ke-12, RS Mutiara Bunda Gelar Jalan Sehat Hadiah Motor

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:05 WIB

PT Sweet Indo Lampung dan PT Indo Lampung Perkasa Perusahaan Pertama Bayar Pajak Alat Berat di Tulang Bawang

Berita Terbaru