BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan kegiatan belajar mengajar di sekolah kembali dilaksanakan secara tatap muka mulai Rabu (9/9/2026), setelah sebelumnya diterapkan secara daring menyusul aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK).
Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Jihan Nurlela mengatakan, kegiatan belajar mengajar kembali berlangsung seperti biasa dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Siswa dan tenaga pendidik juga diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan mengingat aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau masih berlangsung.
“Besok, Rabu, 9 September 2026, aktivitas belajar mengajar di sekolah yang semula daring kembali seperti semula atau tatap muka. Namun, diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dan mengurangi aktivitas di luar ruangan,” ujar Jihan, Selasa (8/9/2026).
Pemprov Lampung bersama Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Provinsi Lampung, BMKG, PVMBG, serta instansi terkait terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Saat ini, gunung tersebut berada pada Status Level III atau Siaga.
Berdasarkan hasil pemantauan pada Selasa (8/9/2026), Gunung Anak Krakatau tercatat mengalami empat kali erupsi.
Erupsi pertama terjadi pukul 05.08 WIB dengan durasi sekitar 15 detik. Erupsi kedua terjadi pukul 05.34 WIB selama sekitar 10 detik.
Selanjutnya, erupsi tercatat pada pukul 07.49 WIB dengan durasi sekitar 19 detik, disusul erupsi keempat pada pukul 11.34 WIB selama sekitar 17 detik.
Seluruh kejadian erupsi tersebut dilaporkan telah berakhir. Aktivitas vulkanik terekam pada seismogram dengan amplitudo maksimum sekitar 50 milimeter.
Arah angin saat ini bergerak menuju barat laut dan utara dengan kecepatan rendah hingga sedang. Kondisi tersebut memungkinkan arah sebaran abu vulkanik berubah mengikuti pergerakan angin.
Karena itu, pemerintah mengingatkan masyarakat, wisatawan, dan pengunjung untuk tidak mendekati Gunung Anak Krakatau dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif.
Kualitas Udara Bandar Lampung Jadi Perhatian
Di tengah aktivitas vulkanik tersebut, pemerintah juga terus memantau kualitas udara di Bandar Lampung dan Lampung Selatan.
Hasil pemantauan menunjukkan konsentrasi partikel debu PM10 dan PM2,5 berada pada kategori sedang. Namun, konsentrasi sulfur dioksida (SO₂) di Bandar Lampung masih menjadi perhatian.
Konsentrasi SO₂ di Bandar Lampung tercatat sekitar 210–223 mikrogram per meter kubik dan masuk kategori tidak sehat. Kondisi tersebut belum menunjukkan penurunan berarti dan telah berlangsung lebih dari 72 jam.
Sementara itu, kondisi debu di Bandar Lampung dilaporkan mulai membaik. Sumber pencemaran utama diduga berkaitan dengan sebaran gas vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Berbeda dengan Bandar Lampung, kualitas udara di Lampung Selatan relatif lebih baik. Konsentrasi SO₂ tercatat sekitar 39,6 mikrogram per meter kubik atau berada pada level sangat rendah.
Meski demikian, konsentrasi debu di Lampung Selatan masih berfluktuasi pada kategori sedang dan sempat meningkat hingga kategori tidak sehat pada dini hari. Kondisi tersebut disebut bersifat lokal dan bukan disebabkan oleh gas vulkanik.
Perbedaan kualitas udara di kedua wilayah dipengaruhi arah angin serta posisi wilayah terhadap sumber gas vulkanik. Oleh sebab itu, pemantauan terus dilakukan mengingat arah angin dapat berubah sewaktu-waktu.
Masker Dibagikan, Tim Krisis Kesehatan Dibentuk
Untuk mengantisipasi dampak aktivitas Gunung Anak Krakatau, Pemprov Lampung bersama pemerintah kabupaten/kota dan instansi terkait telah melakukan sejumlah langkah penanganan.
Upaya tersebut meliputi pendistribusian masker kepada masyarakat terdampak maupun wilayah yang berpotensi terdampak, penyiraman di sejumlah lokasi untuk mengurangi paparan abu vulkanik, serta pembentukan Tim Krisis Kesehatan oleh Dinas Kesehatan.
Pemerintah juga melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap abu vulkanik. Sementara itu, Pusdalops BPBD Provinsi Lampung melakukan pemantauan dan penyebarluasan informasi setiap enam jam.
BPBD kabupaten/kota turut diminta meningkatkan kesiapsiagaan di wilayah masing-masing serta memperkuat koordinasi lintas sektor, terutama dalam bidang kesehatan, transportasi, lingkungan, dan keselamatan masyarakat.
Jihan mengimbau masyarakat tetap tenang, tetapi meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi dampak erupsi dan sebaran abu vulkanik.
Masyarakat diminta tidak beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif, menggunakan masker ketika berada di luar ruangan, serta membatasi kegiatan yang tidak mendesak.
Warga juga diimbau menutup pintu, jendela, dan ventilasi rumah ketika terjadi paparan abu vulkanik. Apabila mengalami gangguan pernapasan, iritasi mata, atau iritasi kulit, masyarakat diminta segera mendatangi fasilitas kesehatan.
Pemprov Lampung mengingatkan masyarakat agar selalu mengikuti informasi resmi dari PVMBG, BMKG, BPBD, dan pemerintah daerah.
Pemprov bersama seluruh instansi terkait akan terus memantau aktivitas Gunung Anak Krakatau serta perkembangan kualitas udara di wilayah yang berpotensi terdampak. (*)
















