BANDAR LAMPUNG – Peta persaingan menuju kursi Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung dan Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Lampung periode 2026–2031 mulai terlihat. Hingga penutupan pendaftaran, Senin (26/10/2026) pukul 16.30 WIB, hanya satu bakal calon yang mendaftar untuk masing-masing jabatan.
Dua nama yang tercatat sebagai pendaftar adalah Wirahadikusumah untuk bakal calon Ketua PWI Lampung dan Adi Kurniawan untuk bakal calon Ketua DK PWI Lampung.
Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) bakal calon Ketua PWI dan Ketua DK PWI Lampung, Lukmansyah, mengatakan tahapan pendaftaran yang dibuka sejak 19 Oktober 2026 telah resmi ditutup.
Selanjutnya, TPP akan memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan dan keabsahan dukungan kedua bakal calon.
“Alhamdulillah, tugas tim TPP dalam tahapan pendaftaran sudah selesai. Pendaftaran dibuka sejak 19 hingga 26 Oktober 2026. Selama delapan hari, sampai ditutup hari ini pukul 16.30 WIB, hanya ada dua pendaftar,” ujar Lukmansyah.
Dia menjelaskan, TPP memiliki waktu tiga hari untuk melakukan verifikasi berkas dan dukungan, mulai Selasa (27/10/2026) hingga Kamis (29/10/2026).
Verifikasi tidak hanya dilakukan terhadap dokumen persyaratan. TPP juga akan menghubungi secara acak sejumlah pihak yang tercantum sebagai pemberi dukungan untuk memastikan keabsahannya.
Jika ditemukan kekurangan atau ketidaksesuaian dokumen, bakal calon yang bersangkutan akan dihubungi untuk melakukan perbaikan sesuai ketentuan dan batas waktu yang telah ditetapkan.
“Mulai besok kami akan menghubungi secara acak pihak-pihak yang memberikan dukungan kepada para bakal calon. Jika ada kekurangan berkas, kami akan menghubungi bakal calon untuk diperbaiki hingga 29 Oktober,” jelasnya.
Setelah proses verifikasi rampung, hasil kerja TPP akan diserahkan kepada panitia Organizing Committee (OC) pada Jumat (30/10/2026). Selanjutnya, berkas tersebut diteruskan kepada PWI Pusat untuk diproses sesuai mekanisme organisasi.
Lukmansyah menegaskan, penetapan bakal calon menjadi calon resmi Ketua PWI Lampung maupun Ketua DK PWI Lampung merupakan kewenangan PWI Pusat, bukan TPP di tingkat provinsi.
Pengumuman calon resmi diperkirakan berlangsung pada 9–12 November 2026.
“Yang menetapkan secara resmi sebagai calon adalah kewenangan PWI Pusat. Insyaallah, pengumumannya diperkirakan antara tanggal 9 sampai 12 November,” katanya.
Peluang Aklamasi Terbuka
Minimnya jumlah pendaftar membuka peluang pemilihan berlangsung secara aklamasi. Namun, hal itu bergantung pada hasil verifikasi dan penetapan calon oleh PWI Pusat serta keputusan dalam forum Konferensi Provinsi (Konferprov).
Lukmansyah menjelaskan, mekanisme pemilihan di organisasi PWI tidak mengenal skema melawan kotak kosong. Karena itu, apabila nantinya hanya satu calon yang ditetapkan dan memenuhi persyaratan untuk masing-masing jabatan, peluang aklamasi terbuka.
“Di organisasi PWI tidak ada pemilihan dengan kotak kosong. Kalau nantinya yang ditetapkan oleh pusat hanya satu calon dan memenuhi syarat, besar kemungkinan aklamasi,” ungkapnya.
Meski demikian, Lukmansyah menegaskan TPP tidak memiliki kewenangan untuk memastikan apakah pemilihan akan berlangsung secara aklamasi. Keputusan tersebut sepenuhnya menjadi ranah Konferprov sebagai forum organisasi yang berwenang menentukan hasil akhir.
“Untuk aklamasi, kami tidak punya kewenangan membahas atau memastikan apakah itu akan terjadi atau tidak, karena itu wewenang Konferprov sebagai forum yang menentukan. Yang pasti, tidak ada mekanisme melawan kotak kosong,” tegasnya. (*)
















