Salon Kecantikan Tempat Pesta Sabu Dibongkar Polisi

- Jurnalis

Rabu, 25 Agustus 2021 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka penyalahgunaan narkoba. FOTO: Humas Polres Tulangbawang

Dua tersangka penyalahgunaan narkoba. FOTO: Humas Polres Tulangbawang

LAMPUNGCORNER.COM, Tulangbawang — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulangbawang membongkar peredaran gelap narkotika, berkedok salon kecantikan.

Penggerebekan salon kecantikan itu dilakukan hari Senin (23/8/2021) pukul 16.00 WIB lalu, di Kampung Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas. Polisi pun menangkap dua orang wanita, sebagai tersangka.

“Dua wanita tersebut bernama Siti Aminah alias Angel (28) warga Kampung Sungai Nibung, dan Nita Nurmala Sari (27) warga Kampung Kekatung, Kecamatan Dente Teladas,” ungkap Kasatresnarkoba AKP Anton Saputra, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena, pada Rabu (25/8/2021).

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi Pelanggan, Mitsubishi Fuso Gelar “Fuso Berkah Ramadan 2026” di Tulang Bawang

Menurut Anton, dari lokasi penggerebekan, polisi menyita barang bukti tabung kaca yang masih terdapat sisa sabu, kertas timah rokok, 7 bungkus plastik klip kosong, 4 buah pipet panjang, dua unit ponsel, tas selempang dan seperangkat alat hisap sabu.

Peredaran gelap narkotika berkedok salon kecantikan ini, berdasarkan laporan masyarakat dan hasil penyelidikan polisi. Menurut polisi salon itu kerap dijadikan lokasi pesta narkoba.

Baca Juga :  Peduli Sesama, Kemenag Tulang Bawang Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Mustahik

Polisi kini masih memeriksa lebih intensif kedua tersangka, dan mengejar penyuplai atau bandar narkobanya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar,” pungkas Anton. (*)

Red

Berita Terkait

Kurang Dari 6 Jam Setalah Kejadian , Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana
Peduli Sesama, Kemenag Tulang Bawang Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Mustahik
Pererat Silaturahmi Pelanggan, Mitsubishi Fuso Gelar “Fuso Berkah Ramadan 2026” di Tulang Bawang
Peringati HUT Ke-12, RS Mutiara Bunda Gelar Jalan Sehat Hadiah Motor
PT Sweet Indo Lampung dan PT Indo Lampung Perkasa Perusahaan Pertama Bayar Pajak Alat Berat di Tulang Bawang
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Anak di Bedeng PT Indolampung
Kejari Tulang Bawang Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi
Pesan Kapolres Tulang Bawang Saat Memimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:18 WIB

Kurang Dari 6 Jam Setalah Kejadian , Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:10 WIB

Peduli Sesama, Kemenag Tulang Bawang Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Mustahik

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:21 WIB

Pererat Silaturahmi Pelanggan, Mitsubishi Fuso Gelar “Fuso Berkah Ramadan 2026” di Tulang Bawang

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:51 WIB

Peringati HUT Ke-12, RS Mutiara Bunda Gelar Jalan Sehat Hadiah Motor

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:05 WIB

PT Sweet Indo Lampung dan PT Indo Lampung Perkasa Perusahaan Pertama Bayar Pajak Alat Berat di Tulang Bawang

Berita Terbaru