Kakap! Polresta Bandarlampung Amankan Dua Tersangka Berikut 1 Kg Sabu

- Jurnalis

Senin, 11 Oktober 2021 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto. Foto: Pandu

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto. Foto: Pandu

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto memimpin ungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, Senin (11/10/2021).

Bermula dari ditangkapnya Bayu Ramadhan (29) di rumahnya, Jl Kamboja Gg Karya Bakti 1, Kebon Jeruk, Tanjungkarang Timur, Sabtu (2/10/2021).

Dari tangannya, aparat mengamankan  barang bukti 20 gram sabu-sabu (SS).

Polisi kemudian mengembangkan penyidikan dan meringkus Mas Jaka (35) di Jl Ridwan Rais Gg Ainan, Kalibalau, Selasa (5/10/2021).

Baca Juga :  Jebak Korban via MiChat, Komplotan Begal Bersenjata di Lampura Dibekuk Satreskrim

Jaka yang merupakan warga Jalan P Tegal kompleks Masjid Maerdhotillah No.8, Sukarame ini diduga bandar narkoba. Sedangkan, Bayu adalah pengedar.

Dari interogasi terhadap Jaka, tim Opsnal menggeledah indekos di Jl Ryacudu Gg Hasan, Korpri Raya, Sukarame, Rabu (6/10/2021).

Aparat menemukan 13 paket sedang SS seberat 1 kilogram,  1 timbangan digital besar, 1 timbangan kecil, 1 pack plastik klip, dan 1 tas ransel  hitam.

“1 gram sabu bisa dipakai 9 orang, dengan itu sama saja kita berhasil menyelamatkan 9.180 warga Bandarlampung dari penyalahgunaan narkoba,” papar Ino.

Baca Juga :  RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah

Berdasarkan keterangan tersangka, barang haram berasal dari Aceh yang diberikan oleh seseorang atas perintah R (DPO) di Terminal Rajabasa berikut tasnya.

Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancamannya pidana mati, seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun dan maksimal 20 tahun. (*)

Red

Berita Terkait

Merasa Difitnah, PNS Sekretariat DPRD Tubaba Siapkan Somasi dan Lapor Dewan Pers
Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Perang terhadap Bandit Terus Digelorakan
Tuan Rumah Porwanas XV 2027, PWI Lampung Bidik 5-7 Emas dari Lomba Karya Jurnalistik
Launching Tim Bhayangkara Lampung Gratis, 4.000 Jersey Dibagikan
Karang Taruna Lampung Siap Jadi Garda Mitigasi Bencana hingga Desa
Dukung HPN dan Porwanas 2027, Rycko Menoza Optimistis Ekonomi Lampung Bergeliat
PWI Lampung Bidik Tri Sukses Porwanas dan HPN 2027, Dongkrak Prestasi hingga Ekonomi Daerah
Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:03 WIB

Merasa Difitnah, PNS Sekretariat DPRD Tubaba Siapkan Somasi dan Lapor Dewan Pers

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Perang terhadap Bandit Terus Digelorakan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Tuan Rumah Porwanas XV 2027, PWI Lampung Bidik 5-7 Emas dari Lomba Karya Jurnalistik

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Launching Tim Bhayangkara Lampung Gratis, 4.000 Jersey Dibagikan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Karang Taruna Lampung Siap Jadi Garda Mitigasi Bencana hingga Desa

Berita Terbaru