Diduga Dalangi Perampasan Mobil, Oknum Polresta Bandarlampung Akhirnya Dipecat

- Jurnalis

Rabu, 27 Oktober 2021 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Foto: Pandu

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Foto: Pandu

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Bripka Irfan Setiawan (IS), oknum Dalmas Sat Samapta Polresta Bandarlampung dijatuhi sanksi pecat karena diduga menjadi dalang perampasan mobil Toyota Yaris milik mahasiswa, baru-baru ini.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Lampung, Kombes M Syarhan, memimpin langsung sidang komisi dan kode etik terhadap Irfan di Polresta Bandarlampung, Selasa (26/10/2021).

Irfan Setiawan dengan NRP 82060243, kelahiran Bandarlampung 24 Juni 1982 ini sebelumnya menjabat Brig Subnit II Dalmas Sat Samapta Polresta Bandarlampung.

Baca Juga :  BPBD Tubaba Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga dan Sekolah Terdampak Kekeringan

“Dia mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang hari ini (Selasa, Red),” tegas Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

Terdapat sembilan orang saksi dalam sidang pelanggaran kode etik profesi kepolisian ini. Irfan dinyatakan melanggar kode etik sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2002.

Baca Juga :  Dukung HPN dan Porwanas 2027, Rycko Menoza Optimistis Ekonomi Lampung Bergeliat

Pemberhentian itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 dan 14 ayat (1) Huruf b Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

Selain itu, Pasal 7 ayat (1) huruf b dan Pasal 11 c Peraturan Kapolri No. 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

“Nanti kami akan melakukan proses selanjutnya. Rencananya, Senin 1 november 2021 Bripka Irfan di-PTDH secara resmi,” tutup Pandra. (*)

Red

Berita Terkait

Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Perang terhadap Bandit Terus Digelorakan
Tuan Rumah Porwanas XV 2027, PWI Lampung Bidik 5-7 Emas dari Lomba Karya Jurnalistik
Launching Tim Bhayangkara Lampung Gratis, 4.000 Jersey Dibagikan
Karang Taruna Lampung Siap Jadi Garda Mitigasi Bencana hingga Desa
Dukung HPN dan Porwanas 2027, Rycko Menoza Optimistis Ekonomi Lampung Bergeliat
PWI Lampung Bidik Tri Sukses Porwanas dan HPN 2027, Dongkrak Prestasi hingga Ekonomi Daerah
Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura
Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Lamtim Siagakan Personel dan Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Perang terhadap Bandit Terus Digelorakan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Launching Tim Bhayangkara Lampung Gratis, 4.000 Jersey Dibagikan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Karang Taruna Lampung Siap Jadi Garda Mitigasi Bencana hingga Desa

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Dukung HPN dan Porwanas 2027, Rycko Menoza Optimistis Ekonomi Lampung Bergeliat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:51 WIB

PWI Lampung Bidik Tri Sukses Porwanas dan HPN 2027, Dongkrak Prestasi hingga Ekonomi Daerah

Berita Terbaru

NASIONAL

Pukul Kentongan, Prabowo Resmi Tutup Muktamar Ke-35 NU

Senin, 31 Agu 2026 - 15:06 WIB

BREAKING NEWS

Prabowo Terima KTA NU Seumur Hidup di Penutupan Muktamar ke-35

Senin, 31 Agu 2026 - 13:26 WIB

Kobaran api di gudang belakang RSUD Ryacudu Kotabumi, Minggu (30/8/2026) malam.

BREAKING NEWS

Dua Ledakan Saat Kebakaran RSUD Ryacudu, Penyebab Masih Diselidiki

Senin, 31 Agu 2026 - 08:12 WIB