LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Ahmad Amri, wartawan suara.com yang diduga diintimidasi oknum jaksa membantah perdamaian sebagaimana disampaikan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, baru-baru ini.
Amri menjelaskan secara manusiawi wajar dirinya berjabatan tangan dan saling meminta maaf. Namun, untuk masalah ini ia ingin oknum jaksa tersebut diperiksa dan diberi sanksi.
Kendati demikian, ia menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada redaksi suara.com.
Amri juga mendapatkan undangan dari Kejati Lampung untuk hadir membicarakan masalah ini pada Rabu (27/10/2021). Namun karena sifatnya tidak ditujukan ke dirinya, maka menurut dia kantor suara.com yang harus membahasnya.
“Saya tidak akan hadir dikarenakan ini konteksnya berbeda. Seharusnya mereka berkordinasi ke Dewan Pers lebih dahulu baru kemudian Dewan Pers ke suara.com,” kata Amri, Selasa (26/10/2021).
Amri juga ingin ada perubahan di Kejati Lampung terkait pencekalan alat komunikasi. Sebab, ini bertentangan dengan Undang-Undang Pers.
“Kita ingin aturan mereka bahwa tidak boleh membawa alat komunikasi dikecualikan untuk pers karena itu merupakan alat kerja,” terangnya. (*)
Red















