DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agus Djumadi, Ketua Komisi III DPRD Kota BandarLampung.
Foto: Farida Nurazizah

Agus Djumadi, Ketua Komisi III DPRD Kota BandarLampung. Foto: Farida Nurazizah

BANDAR LAMPUNG – Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung akan menelusuri perizinan sejumlah kafe dan restoran yang diduga tidak memiliki lahan parkir memadai.

Akibatnya, kendaraan pengunjung kerap memanfaatkan bahu jalan hingga memicu kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk.

Sejumlah lokasi menjadi sorotan, di antaranya Saung Bang Ocit di Jalan Pangeran Diponegoro, Sambal Seruit Buk Lin di Jalan Ir. H. Juanda Nomor 8, Tomoro Coffee Pahoman, Tency Coffee di Jalan Ir. H. Juanda Nomor 10, serta Kopi Nako Lampung di Jalan Sultan Agung, dekat Flyover MBK.

Baca Juga :  Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, mengatakan pihaknya akan mengkaji kelengkapan perizinan usaha tersebut, termasuk kewajiban penyediaan lahan parkir dan dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).

“Nanti akan kami kroscek. Jika diperlukan, kami akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Dinas Perhubungan dan instansi terkait. Kami ingin memastikan bagaimana usaha dengan lahan parkir tidak memadai bisa mendapatkan izin, termasuk izin Andalalin,” ujarnya, Kamis (30/7/2026).

Baca Juga :  Warga Grebek Ruko Diduga Jadi Karaoke Ilegal di Kedamaian, Temukan Puluhan Botol Miras

Selain penelusuran, Komisi III juga akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para pelaku usaha dan instansi terkait guna meminta penjelasan mengenai penyediaan fasilitas parkir.

Agus menegaskan, penyediaan lahan parkir merupakan kewajiban yang harus dipenuhi pelaku usaha agar aktivitas bisnis tidak mengganggu kelancaran lalu lintas maupun kenyamanan masyarakat sebagai pengguna jalan.

“Kami akan panggil dalam RDP. Kami ingin tahu mengapa masih ada usaha yang beroperasi tanpa menyediakan lahan parkir memadai,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Kolam Lindi TPA Bakung Masih Bermasalah, Pembenahan Belum Optimal
Tiga Calon Rebut Kursi Rektor Unila, Budiyono Unggul di Pemungutan Suara Senat
Cuma Dua Pendaftar, Kursi Ketua dan DK PWI Lampung Berpeluang Aklamasi
Tak Cukup Berbekal Ijazah, UBL Kenalkan Professional Passport untuk Cetak Lulusan Siap Kerja
Wisuda ke-76 Jadi Momen Bersejarah, UBL Lahirkan Tujuh Doktor Manajemen Pertama
Kantongi 444 Dukungan, Wirahadikusumah Tunggu Verifikasi
Warga Bandar Lampung Wajib Tahu, Ini Tanda Pohon Rawan Tumbang dan Cara Melaporkannya
Musda V LPM Lampung: Yuhadi Menguat, Ali Sopian dan Sabnu Alie Siap Bersaing
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:06 WIB

Kolam Lindi TPA Bakung Masih Bermasalah, Pembenahan Belum Optimal

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Cuma Dua Pendaftar, Kursi Ketua dan DK PWI Lampung Berpeluang Aklamasi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:14 WIB

Tak Cukup Berbekal Ijazah, UBL Kenalkan Professional Passport untuk Cetak Lulusan Siap Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:41 WIB

Wisuda ke-76 Jadi Momen Bersejarah, UBL Lahirkan Tujuh Doktor Manajemen Pertama

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:33 WIB

Kantongi 444 Dukungan, Wirahadikusumah Tunggu Verifikasi

Berita Terbaru

Kondisi terkini TPA Bakung, Bandar Lampung.

BANDAR LAMPUNG

Kolam Lindi TPA Bakung Masih Bermasalah, Pembenahan Belum Optimal

Kamis, 29 Okt 2026 - 20:06 WIB