Kepala BNN Lampung: Pemakai Narkoba Bukan Pelanggar Hukum, Melainkan Korban

- Jurnalis

Rabu, 17 November 2021 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi bahaya narkoba di Tulangbawang. Foto: Albari

Sosialisasi bahaya narkoba di Tulangbawang. Foto: Albari

LAMPUNGCORNER.COM, Tulangbawang — Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, Brigjen Pol Edi Swasono, menyambangi kabupaten Tulangbawang, Rabu (17/11/2021).

Ia sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Aula Islamic Center Menggala.

Wakil Bupati Tuba, Hendriwansyah, menyatakan Pemkab Tuba siap menghibahkan aset tanah untuk pembangunan kantor BNN kabupaten di Cakat Raya, Menggala Timur.

“Saya mendukung kegiatan ini. Jangan pembeli saja yang ditangkap, tapi pengedar atau penjualnya juga dibasmi habis,” ujar Hendri –sapaanya.

Sementara itu, Edi menyatakan penyalahguna narkotika atau pemakai bukan penjahat.

“Mereka mesti direhabiltasi asal tidak terlibat dalam peredaran. Mereka bukan pelanggar hukum melainkan korban,” tegasnya.

Dia menuturkan berbagai macam modus operandi bandar narkoba menyerang dan menghancurkan para generasi penerus bangsa.

Karenanya, para kepala OPD dalam triwulan sekali seharusnya melaksanakan tes urine kepada para staf di instansi masing-masing.

“Jangan takut apabila ada saudara kita yang kena narkoba. Segera laporkan kepada kami untuk rehab,” tutupnya. (*)

Red

Berita Terkait

Kurang Dari 6 Jam Setalah Kejadian , Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana
Peduli Sesama, Kemenag Tulang Bawang Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Mustahik
Pererat Silaturahmi Pelanggan, Mitsubishi Fuso Gelar “Fuso Berkah Ramadan 2026” di Tulang Bawang
Peringati HUT Ke-12, RS Mutiara Bunda Gelar Jalan Sehat Hadiah Motor
PT Sweet Indo Lampung dan PT Indo Lampung Perkasa Perusahaan Pertama Bayar Pajak Alat Berat di Tulang Bawang
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Anak di Bedeng PT Indolampung
Kejari Tulang Bawang Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi
Pesan Kapolres Tulang Bawang Saat Memimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:18 WIB

Kurang Dari 6 Jam Setalah Kejadian , Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:10 WIB

Peduli Sesama, Kemenag Tulang Bawang Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Mustahik

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:21 WIB

Pererat Silaturahmi Pelanggan, Mitsubishi Fuso Gelar “Fuso Berkah Ramadan 2026” di Tulang Bawang

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:51 WIB

Peringati HUT Ke-12, RS Mutiara Bunda Gelar Jalan Sehat Hadiah Motor

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:05 WIB

PT Sweet Indo Lampung dan PT Indo Lampung Perkasa Perusahaan Pertama Bayar Pajak Alat Berat di Tulang Bawang

Berita Terbaru