LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Masyarakat Bandarlampung harus bersabar apabila ingin mencetak KTP Elektronik (E-KTP). Pasalnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) masih menunggu kiriman blangko dari Dirjen Disdukcapil.
Kepala Disdukcapil Bandarlampung Ahmad Zainuddin mengatakan, perekaman pembuatan E-KTP masih tetap berjalan di 20 kecamatan maupun di gedung pelayanan satu atap Bandarlampung.
Namun yang menjadi permasalahan, untuk sementara blangko KTP sangat terbatas. Maka diutamakan bagi masyarakat yang ada keperluan mendesak, seperti sakit atau mau menikah.
“Secara umum, kita janjikan satu bulan selesai. Karena pengiriman blangko masih dalam proses di Dirjen Disdukcapil. Mudah-mudah kembali normal secepatnya,” ungkapnya Rabu (24/11/2021).
Zainuddin menerangkan, pada tahun 2020 pihaknya pernah menghibahkan dana sebesar Rp1,2 miliar kepada Dirjen Disdukcapil sehingga mendapat cetakan blangko sebanyak 120 ribu keping.
“Tapi, cetakan blangko mulai menipis sejak September 2021. Kita berharap dalam waktu dekat dapat kiriman blangko lagi,” kata dia. (*)
Red















