Tak Ada Kompromi Lagi, Pemkot Kembali Bidik PKL Bambu Kuning

- Jurnalis

Senin, 6 Desember 2021 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten I Bidang Pemerintahan, Sukarma Wijaya. Foto: Sulaiman

Asisten I Bidang Pemerintahan, Sukarma Wijaya. Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung kembali menebar ancaman bagi Pedagang Kaki Lima (PKL).

Dalam waktu dekat, Pemkot akan  membongkar lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Bambu Kuning yang berada di Jalan Bukit Tinggi.

Keputusan itu disepakati dalam pertemuan Forkopimda, Ombudsman, dan Kemenkumham perihal prosedur penertiban, Senin (6/12/2021).

Pada penertiban Kamis (18/11/2021), penertiban sempat mendapat perlawanan dari PKL sehingga dihentikan.

Asisten I Bidang Pemerintahan Bandarlampung, Sukarma Wijaya, mengatakan dilihat dari kesesuaian baik administrasi dan humanis, penertiban PKL sesuai prosedur.

Baca Juga :  Tanggapi Kritik Ombudsman, Pemkab Lampura Tegaskan Pengisian Jabatan Harus Sesuai Aturan

Sukarma menjelaskan, tahap selanjutnya pihaknya akan menggelar rapat teknis bersama Wali Kota Bandarlampung tentang waktu penertiban.

Menurutnya, penertiban sempat tertunda karena pihaknya sempat merasa kurang kuat secara administrasi. Meskipun, langkah itu merupakan penegakkan Peraturan Daerah.

“Kita sangat hati-hati, jangan sampai ada dugaan pelanggaran dan pihak yang menyudutkan. Semisal, menilai Pemkot tidak humanis,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Bandarlampung, Wilson Faisol, menerangkan dari 46 PKL yang ada, 10 sudah pindah dan 3 lainnya  membongkar lapaknya sendiri.

Baca Juga :  Kesbangpol dan FKDM Lampura Perkuat Koordinasi, Antisipasi Konflik Sosial Sejak Awal

“Sementara sisanya masih bertahan karena diduga terikat dengan sewa lapak. Ini baru isu, belum kita buktikan,” ujarnya.

Untuk penertiban ke depan, Pemkot tidak lagi mengeluarkan imbauan. Namun langsung pemberitahuan kepada PKL kapan waktu penertiban.

“Karena kita sudah hampir tujuh kali menggelar pertemuan dengan mereka (PKL). Hasilnya hanya memperpanjang waktu,” tandasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Pendamping Sosial Apresiasi dan Dukung GERCEP Kecamatan Tegineneng
Lewat GERCEP, Kecamatan Tegineneng Percepat Penanganan Warga Rentan
Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga
Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu
Bupati Novriwan Jaya Dorong Batik Ecoprint Pranan Dita Tembus Pasar Lebih Luas
Karang Taruna Lampung Siap Jadi Garda Mitigasi Bencana hingga Desa
Dinamika Kelompok Jadi Momentum Perkuat Kekompakan dan Kolaborasi Pemkab Tubaba
Peduli Warga Rentan, Dinsos Lampura Usulkan Bedah Rumah dan Bantuan Modal untuk Supri
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Pendamping Sosial Apresiasi dan Dukung GERCEP Kecamatan Tegineneng

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:36 WIB

Lewat GERCEP, Kecamatan Tegineneng Percepat Penanganan Warga Rentan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:40 WIB

Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Bupati Novriwan Jaya Dorong Batik Ecoprint Pranan Dita Tembus Pasar Lebih Luas

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Prabowo Resmikan Program PLTS 100 GWp, Target Rampung Dua Tahun

Selasa, 25 Agu 2026 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS

Pendamping Sosial Apresiasi dan Dukung GERCEP Kecamatan Tegineneng

Selasa, 25 Agu 2026 - 19:11 WIB

BREAKING NEWS

Lewat GERCEP, Kecamatan Tegineneng Percepat Penanganan Warga Rentan

Selasa, 25 Agu 2026 - 18:36 WIB