Tak Ada Kompromi Lagi, Pemkot Kembali Bidik PKL Bambu Kuning

- Jurnalis

Senin, 6 Desember 2021 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten I Bidang Pemerintahan, Sukarma Wijaya. Foto: Sulaiman

Asisten I Bidang Pemerintahan, Sukarma Wijaya. Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung kembali menebar ancaman bagi Pedagang Kaki Lima (PKL).

Dalam waktu dekat, Pemkot akan  membongkar lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Bambu Kuning yang berada di Jalan Bukit Tinggi.

Keputusan itu disepakati dalam pertemuan Forkopimda, Ombudsman, dan Kemenkumham perihal prosedur penertiban, Senin (6/12/2021).

Pada penertiban Kamis (18/11/2021), penertiban sempat mendapat perlawanan dari PKL sehingga dihentikan.

Asisten I Bidang Pemerintahan Bandarlampung, Sukarma Wijaya, mengatakan dilihat dari kesesuaian baik administrasi dan humanis, penertiban PKL sesuai prosedur.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Tutup Lampung Sharia Economic Festival 2026, Berhasil Libatkan 15 Lembaga Keuangan dan 9873 UMKM

Sukarma menjelaskan, tahap selanjutnya pihaknya akan menggelar rapat teknis bersama Wali Kota Bandarlampung tentang waktu penertiban.

Menurutnya, penertiban sempat tertunda karena pihaknya sempat merasa kurang kuat secara administrasi. Meskipun, langkah itu merupakan penegakkan Peraturan Daerah.

“Kita sangat hati-hati, jangan sampai ada dugaan pelanggaran dan pihak yang menyudutkan. Semisal, menilai Pemkot tidak humanis,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Bandarlampung, Wilson Faisol, menerangkan dari 46 PKL yang ada, 10 sudah pindah dan 3 lainnya  membongkar lapaknya sendiri.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Matangkan Rencana PLTSa, Jalan Akses Lokasi Segera Dibangun

“Sementara sisanya masih bertahan karena diduga terikat dengan sewa lapak. Ini baru isu, belum kita buktikan,” ujarnya.

Untuk penertiban ke depan, Pemkot tidak lagi mengeluarkan imbauan. Namun langsung pemberitahuan kepada PKL kapan waktu penertiban.

“Karena kita sudah hampir tujuh kali menggelar pertemuan dengan mereka (PKL). Hasilnya hanya memperpanjang waktu,” tandasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi dan Antisipasi Dampak El Nino terhadap Sektor Pertanian
Gubernur Mirza Sambut Inisiatif Bakrie Center Fondation, Perkuat Sinergi Bumdes Penggerak Ekonomi Desa
Pemprov Lampung Dorong Perguruan Tinggi Swasta Jadi Motor Peningkatan Kualitas SDM Lampung
Pemprov Lampung Berhasil Kendalikan Inflasi, Terendah Nasional pada Mei 2026
Wagub Jihan Terima Kunjungan Kohati HMI Bandar Lampung, Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan Muda
Gubernur Mirza Tandatangani Kesepakatan Studi Kelayakan Kawasan Industri Energi Katibung
Penanggulangan TBC Jadi Prioritas, Wagub Jihan Minta RAD Segera Dituntaskan
Gubernur Mirza Ajak Aktivis PMII Jadi Mitra Strategis Perkuat Pembangunan Desa di Lampung
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:30 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi dan Antisipasi Dampak El Nino terhadap Sektor Pertanian

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:23 WIB

Gubernur Mirza Sambut Inisiatif Bakrie Center Fondation, Perkuat Sinergi Bumdes Penggerak Ekonomi Desa

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Dorong Perguruan Tinggi Swasta Jadi Motor Peningkatan Kualitas SDM Lampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Berhasil Kendalikan Inflasi, Terendah Nasional pada Mei 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:59 WIB

Wagub Jihan Terima Kunjungan Kohati HMI Bandar Lampung, Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan Muda

Berita Terbaru