Dua Pencuri 30 Karung Beras Ditembak, Satu Dibekuk di Rumah Kekasihnya

- Jurnalis

Rabu, 22 Desember 2021 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka pencurian di toko sembako. Foto: Humas polres

Dua tersangka pencurian di toko sembako. Foto: Humas polres

LAMPUNGCORNER.COM, Pringsewu — Melawan dan hendak kabur saat ditangkap, dua tersangka pencuri 30 karung beras, Edi wintoro (38) dan Ridho Susanto (38), ditembak.

Mereka diringkus Tim Buru Sergap Satreskrim Polres Pringsewu di dua lokasi berbeda, pukul 19.00 WIB Selasa (21/12/2021).

Kasatreskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi menuturkan, Edi diamankan di indekos Pringsewu Timur.

Sedangkan, Ridho dibekuk ketika berada di rumah kekasihnya di Pekon Podomoro Kecamatan Pringsewu.

Keduanya diduga mencuri 30 karung beras atau seberat 300 kilogram dari warung milik Daryono (46), Pringsewu Timur pada Senin (7/12/2021) sekira  00.30 WIB.

“Atas kejadian pencurian tersebut korban merugi Rp3 juta,” ungkap Feabo.

Kedua tersangka masuk warung setelah terlebih dahulu merusak gembok dengan besi ulir.

Baca Juga :  Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu

Setelah itu, mereka menutup kamera CCTV yang berada di lokasi warung dengan kain.

Beras ini kemudian dibawa ke indekos dengan sepesa motor Honda Beat milik Edi.

Untuk memuluskan aksinya, beberapa hari sebelum itu terlebih dahulu merencanakan dan memantau situasi.

Beberapa hari setelah pencurian kemudian, kedua tersangka mengganti 28 karung beras dan menjualnya dengan harga Rp7500 per kg.

Dari penjualan beras tersebut didapat uang Rp2,1 juta yang dibagi rata oleh kedua tersangka.

Uang hasil penjualan beras tersebut telah habis dipergunakan untuk bersenang-senang dan membeli narkotika jenis sabu.

Selain pencurian beras mereka juga diduga terlibat pencurian aki mobil truk yang sedang diparkir di Pringsewu Utara pada awal Desember ini.

“Keduanya mengaku tidak memiliki pekerjaan pasca ke luar dari penjara,” lanjut Feabo.

Baca Juga :  Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga

Mereka merupakan residivis kambuhan yang sudah dua kali mendekam di penjara karena kasus pencurian dan penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 buah helm warna hitam, 1 buah besi ulir, 2 buah aki mobil, dan 1 buah tas warna oranye.

Lalu, dua karung beras berisi 10 kg beras merk NN, 10 karung beras kosong, 1 unit sepeda motor Honda Beat, 1 handphone dan pakaian yang dipakai kedua tersangka saat melakukan pencurian.

Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

Terpisah, istri pemilik toko Ny Ari, berharap kedua tersangka mendapat hukuman sesuai perbuatannya.

“Saya mewakili suami mengucapkan terima kasih kepada Polres Pringsewu,” singkatnya. (*)

Red

Berita Terkait

Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga
Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pringsewu: Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026
417 KPM PKH Pringsewu Diwisuda, Bukti Program Sosial Dorong Kemandirian
Komisaris dan Direksi BUMD Pringsewu Tayang Setelah Rapat RUPS
Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa Tahun 2024, Penyidik Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka
Pringsewu Timur dan Waringinsari Timur Wakili Kabupaten Pringsewu Lomba Desa Provinsi Lampung 2025
STIT Pringsewu Gelar Asesmen LAMDIK Prodi S2 MPI 2025
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:40 WIB

Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu

Senin, 2 Februari 2026 - 20:42 WIB

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pringsewu: Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:38 WIB

417 KPM PKH Pringsewu Diwisuda, Bukti Program Sosial Dorong Kemandirian

Senin, 21 Juli 2025 - 19:00 WIB

Komisaris dan Direksi BUMD Pringsewu Tayang Setelah Rapat RUPS

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Tubaba Perkuat Tata Kelola Aset dan Kepastian Hukum Pertanahan

Rabu, 16 Sep 2026 - 08:43 WIB

PEMERINTAHAN

Novianti Lantik Empat Ketua TP-PKK Kecamatan

Rabu, 16 Sep 2026 - 08:32 WIB

LC TV Story

Purbaya Blak-blakan soal Pencopotan dari Kursi Menkeu

Selasa, 15 Sep 2026 - 20:14 WIB