ADD Tubaba 2026 Turun, DD Masih Menunggu Kepastian PMK

- Jurnalis

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kepala DPMT Tubaba, Sofiyan Nur

Foto : Kepala DPMT Tubaba, Sofiyan Nur

LampungCorner.com,Tubaba — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, memastikan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, kepastian besaran Dana Desa (DD) hingga kini masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT) Tubaba, Sofiyan Nur, mengatakan belum adanya PMK menjadi kendala utama bagi Pemerintah Tiyuh dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Tiyuh (APBT) 2026.

“Kalau kepastian besaran Dana Desa secara keseluruhan kita belum mendapatkan kepastian, karena sampai sekarang PMK belum terbit. Pagu per Tiyuh sebenarnya sudah ada dan memang mengalami penurunan juga, tapi tetap harus menunggu PMK,” kata Sofiyan saat dikonfirmasi media di ruang kerjanya, Kamis (08/01/2026).

Baca Juga :  Kemarau Melanda, Pemkab Tubaba dan MUI Siapkan Sholat Istisqa

Untuk ADD, Sofiyan memastikan terjadi penurunan cukup signifikan. Pada 2025, ADD Tubaba dialokasikan sekitar Rp48 miliar. Namun pada 2026 anggaran tersebut turun sekitar Rp9 miliar menjadi Rp39.338.525.400.

“Penurunan ADD ini berdampak langsung pada Siltap Kepala Tiyuh, Aparatur Tiyuh, dan BPT. Rata-rata Siltap yang diterima setiap bulan mengalami penurunan sekitar Rp150 ribu,” jelasnya.

Selain itu, keterbatasan ADD juga memaksa Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian pembiayaan. Insentif Rukun Tetangga (RT) yang sebelumnya bersumber dari ADD kini dialihkan ke sumber anggaran lain.

“RT ini masuk lembaga kemasyarakatan, sehingga pembiayaannya bisa dialihkan ke Dana Desa atau pendapatan lain seperti Dana Bagi Hasil Tiyuh. Untuk insentif RT dianggarkan sebesar Rp350 ribu per bulan,” ujar Sofiyan.

Baca Juga :  Ratusan Pelajar Tubaba Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Lomba Gerak Jalan

Sofiyan menambahkan, untuk besaran ADD per Tiyuh telah diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup) dan bervariasi besaran nya sesuai jumlah perangkat serta luas wilayah. Sementara pagu Dana Desa 2026 diperkirakan berkisar Rp200 juta hingga Rp300 juta lebih per Tiyuh, ditambah ADD sekitar Rp300 juta hingga Rp500 juta lebih.

“Jika digabungkan, total DD dan ADD yang diterima tiap Tiyuh pada 2026 ini hanya berkisar Rp600 juta sampai Rp800 juta saja. Dengan kondisi ini, pembangunan infrastruktur fisik dipastikan sangat terbatas dan kemungkinan hanya cukup untuk operasional pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya. (Rian)

Berita Terkait

Kemarau Belum Berakhir, Pemkab Tubaba dan Warga Gelar Salat Istisqa Mohon Turun Hujan
FPRD Tubaba Kaji Rencana Pembangunan Menara Telekomunikasi di Pagar Dewa
RAPI Tubaba Dikukuhkan, Kepedulian Sosial Jadi Pesan Utama
Evaluasi Perubahan APBD 2026, Pemkab Tubaba Terima Masukan dari Pemprov Lampung
Verifikasi Gerai KDMP, Pemkab Tubaba Pastikan Kesiapan KDMP
Kemarau Melanda, Pemkab Tubaba dan MUI Siapkan Sholat Istisqa
Tubaba Perkuat Peran Penyuluh Agama, Dorong Program Pembangunan hingga Akar Rumput
Pemkab dan DPRD Tubaba Sepakati Arah Perubahan APBD 2026, Fokus Pembangunan dan Kesejahteraan
Berita ini 84 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 08:41 WIB

Kemarau Belum Berakhir, Pemkab Tubaba dan Warga Gelar Salat Istisqa Mohon Turun Hujan

Rabu, 23 September 2026 - 11:27 WIB

FPRD Tubaba Kaji Rencana Pembangunan Menara Telekomunikasi di Pagar Dewa

Rabu, 23 September 2026 - 10:28 WIB

RAPI Tubaba Dikukuhkan, Kepedulian Sosial Jadi Pesan Utama

Senin, 21 September 2026 - 20:18 WIB

Evaluasi Perubahan APBD 2026, Pemkab Tubaba Terima Masukan dari Pemprov Lampung

Senin, 21 September 2026 - 19:31 WIB

Verifikasi Gerai KDMP, Pemkab Tubaba Pastikan Kesiapan KDMP

Berita Terbaru