APBD-P Pemkab Lunasi Pajak 374 Randis, DPRD :Berikan Contoh Terbaik

- Jurnalis

Kamis, 1 September 2022 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGCORNER.COM, Tubaba—Terkait tunggakan pajak ratusan Kendaraan Dinas (Randis) Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba) berjanji segera selesaikan persoalan tersebut.

Hal itu berdasar hasil kesepakatan Rapat Kerja DPRD Tubaba di ruang Komisi III terkait tunggakan Pajak Randis bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), serta UPTD 15 Samsat Tubaba, Kamis (01/9/2022).

Kepala BPKAD Tubaba didampingi Kepala Bidang Aset, Faidil mengatakan. Untuk fokus permasalahan Pajak Randis itu, pihaknya sudah mendata dan mengecek secara fisik serta melakukan sinkronisasi data di Samsat.

“Sejumlah Randis yang menunggak itu sudah kita cek semua dan ada sekitar 374 Randis baik roda dua maupun roda empat. Kita sudah berjanji dan berkomitmen akan menyelesaikan Pajak tersebut pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2022 ini” Katanya.

Nantinya mekanisme pembayaran akan segera dilakukan masing-masing pemegang kendaraan dengan anggaran yang diberikan dari Pemkab.

“Sejauh ini semua Randis yang menunggak Pajak itu secara fisik ada, cuma memang ada yang mangkrak, rusak berat, atau sudah dihibahkan namun masih atas nama Pemkab belum di Balik Nama atau BBNKB kan. Oleh karenanya, tetap akan kita selesaikan semuanya” Jelasnya.

Baca Juga :  Tubaba Gandeng Tangsel Replikasi SISGITA

Sementara itu, Kepala UPTD 15 Samsat Tubaba, Aris Munandar menjelaskan. Randis yang menunggak berdasar data sebenarnya ada 374 kendaraan. Dan masing-masing tunggakan itu bervariasi, ada yang sejak 2013 sudah mati Pajak, dan terakhir 2021.

“Dari 374 Randis itu, total nominal tunggakan yang mesti dibayar oleh Pemkab sebesar Rp.583 juta dengan asumsi pembayaran Pajaknya sampai Juni 2023”  terangnya.

Pada kesempatan itu Ketua Komisi III DPRD Tubaba, Paisol menjelaskan, pihaknya mengarahkan agar BPKAD dapat melakukan pendataan secara detail atau by name by address terhadap Item kendaraan setiap tahunnya, agar aset dapat tercatat secara akurat. 

“BPKAD harus tegas, setiap pemegang Randis harus dikirimkan surat pemberitahuan jika sudah waktunya membayar Pajak dan melaporkan pembayaran tersebut beserta kondisi kendaraan kepada BPKAD, sehingga dapat terkontrol. Dan bagi pemegang aset yang membangkang tidak membayar Pajak kedepannya, maka segera BPKAD tanpa toleransi harus langsung mengambil paksa aset yang dipegang pegawai terkait” Tegasnya.

Baca Juga :  Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu

Menurut Paisol, persoalan Randis ini sebenarnya seluruh biaya yang diperlukan dalam rangka perbaikan, service, perawatan, pemeliharaan, dan termasuk registrasi ulang Pajak Kendaraan beserta biaya operasional lainnya menjadi beban Pemegang Kendaraan Dinas dengan tidak membebani APBD. 

“Karena masalah ini mencuat terus menerus, maka lebih baik segera diselesaikan dengan dianggarkan langsung oleh BPKAD dan diinstruksikan para pemegang langsung membayar tunggakan pajaknya” ungkaonya.

Berdasar data yang kami  terima, terbanyak tidak membayar Pajak adalah Randis roda 2 terutama yang ada di Tiyuh-Tiyuh, bahkan ada yang sejak 2013 mati Pajak. 

“Karena itu  mulai tahun mendatang untuk aset Randis yang ada di Tiyuh kita arahkan agar Pemkab segera menghibahkan kendaraan itu dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Tiyuh masing-masing” Ungkapnya

Kemudian, terkait kendaraan yang sudah rusak atau tidak layak dipakai, maka akan dilakukan koordinasi dengan BPK agar dapat dihapuskan dari data dan dikumpulkan untuk kemudian dilelang.

“Kami berharap kedepan tidak ada lagi kejadian penunggakan Pajak Randis di lingkungan Pemerintah, kita harus dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat” Terangnya.(*)

 

Berita Terkait

Tubaba Gandeng Tangsel Replikasi SISGITA
Alfan Rois Apresiasi Satu Tahun Kepemimpinan Nanda-Anton, Dorong Percepatan Program Masyarakat
Launching Tim Bhayangkara Lampung Gratis, 4.000 Jersey Dibagikan
Pendamping Sosial Apresiasi dan Dukung GERCEP Kecamatan Tegineneng
Lewat GERCEP, Kecamatan Tegineneng Percepat Penanganan Warga Rentan
Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga
Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu
MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 20:55 WIB

Tubaba Gandeng Tangsel Replikasi SISGITA

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Alfan Rois Apresiasi Satu Tahun Kepemimpinan Nanda-Anton, Dorong Percepatan Program Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Launching Tim Bhayangkara Lampung Gratis, 4.000 Jersey Dibagikan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Pendamping Sosial Apresiasi dan Dukung GERCEP Kecamatan Tegineneng

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:36 WIB

Lewat GERCEP, Kecamatan Tegineneng Percepat Penanganan Warga Rentan

Berita Terbaru

Lampungcorner.com

Tubaba Gandeng Tangsel Replikasi SISGITA

Senin, 21 Sep 2026 - 20:55 WIB