LampungCorner.com, LAMPUNG TIMUR – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur resmi mencanangkan Gerakan Sadar Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) beragama Islam.
Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor: 450/635/02-UK/2025 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, sebagai bentuk nyata kepedulian sosial dan semangat gotong royong dalam membantu masyarakat kurang mampu.
Langkah ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat serta Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat melalui BAZNAS.
Dalam kebijakan tersebut, setiap ASN diwajibkan menyalurkan sebagian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk zakat, infak, dan sedekah yang dikelola oleh BAZNAS Kabupaten Lampung Timur.
Dana yang terkumpul akan disalurkan kepada fakir miskin, yatim piatu, kaum dhuafa, dan berbagai kegiatan sosial kemanusiaan.
Pengumpulan ZIS akan dikoordinir oleh masing-masing kepala perangkat daerah dan dilakukan melalui pemindahbukuan rekening ASN di Bank Lampung.
Besaran zakat dan infak telah diatur: 2,5 persen dari TPP bagi pejabat tinggi seperti bupati, wakil bupati, dan pejabat madya, sedangkan ASN lainnya dikenakan sesuai golongan, mulai Rp10.000 hingga Rp50.000 per bulan.
Gerakan ini juga mencakup ASN di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, RSUD Sukadana, hingga seluruh Puskesmas di Lampung Timur.
Setiap triwulan, BAZNAS wajib melaporkan pelaksanaan dan penyaluran dana ZIS kepada bupati melalui Sekretaris Daerah.
Bupati Ela Siti Nuryamah menegaskan, gerakan sadar zakat bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk nyata tanggung jawab sosial dan spiritual ASN terhadap masyarakat.
“Gerakan Sadar Zakat ini adalah wujud kepedulian kita terhadap sesama. ASN harus menjadi teladan dalam menebar keberkahan dan membantu masyarakat yang membutuhkan. Dengan zakat dan sedekah, bukan hanya harta yang suci, tapi hati dan lingkungan sosial kita juga menjadi lebih baik,” ujar Ela, Selasa (11/11/2025).
Ia menambahkan, kesadaran menunaikan zakat harus tumbuh dari hati, karena sebagian rezeki yang dimiliki adalah hak orang lain yang perlu disalurkan.
“Zakat bukan sekadar ritual keagamaan, tapi bagian dari pembangunan sosial. Melalui gerakan ini, kita ingin menciptakan Lampung Timur yang lebih sejahtera, religius, dan penuh solidaritas,” tegasnya.
Bupati Ela juga menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS yang selama ini aktif menyalurkan bantuan di bidang pendidikan, kesehatan, serta penanganan kemiskinan.
Dengan adanya Gerakan Sadar ZIS ini, Pemkab Lampung Timur berharap tercipta sinergi kuat antara pemerintah, ASN dan masyarakat dalam menanggulangi kesenjangan sosial serta memperkuat nilai-nilai gotong royong di Bumi Tuwah Bepadan. (*)
Editor: Furkon Ari
















