Home / HUKUM

Selasa, 19 Maret 2024 - 05:24 WIB

Aspri Hotman Paris Hutapea bersama Ketua Bappilu Partai Gerindra, sambangi Kediaman Korban Pemerkosaan diLampura

LAMPUNGCORNER, Lampura- Putri Mayarumanti Asisten pribadi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea beri pendampingan hukum kepada korban pemerkosaan serta pencabulan anak di bawah umur yang melibatkan 10 pelaku dengan cara di sekap dan cekokin minuman keras selama tiga hari, Dari 14 Februari hingga 17 Februari 2024.

Putri Mayarumanti bersama tim Hotman Paris 911 mengunjungi korban yang berada di kecamatan bukit kemuning,Lampura pada, Senin (18/3/2024).

Kedatangan Aspri Hotman Paris Hutapea ini guna memberikan dukungan serta pendamping hukum terhadap korban, yang menurut nya pelaku yang sebagian anak di bawah umur itu sangat keji.

“Kita cukup prihatin dengan kasus ini, anak di bawah umur di cekokin minuman keras, dan di perkosa secara bergilir selama tiga hari, dan sempat di ancam akan di bunuh,” Ucap Putri.

Putri Mayarumanti  juga mengapresiasi kinerja kepolisian yang sudah menangkap 6 dari 10 pelaku pemerkosaan, yang diharapkan 4 pelaku lainnya segera di tangkap.

Putri Mayarumanti juga mengharapkan korban yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP ini, untuk terus melanjutkan pendidikan hingga lulus, dan dapat menghilangkan trauma yang mendalam.

“Ini juga menjadi perhatian Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk terus mengusut tuntas pelaku pemerkosaan yang terjadi di Lampura ini” Jelasnya.

Ketua Umum Partai Gerindra Melalui Ketua Bappilu Lampura M.Yusrizal mengatakan sangat prihatin atas peristiwa pemerkosaan yang terjadi.

“Ini merupakan atensi khusus Ketua Umum Prabowo Subianto untuk tetap mengawal kasus pemerkosaan 10 orang pelaku, yang korban nya merupakan anak di bawah umur NAP (15) tahun” Jelas Yusrizal.

Sementara Kanit PPA Polres Lampura Ipda Darwis mengatakan, pihaknya bekerja secara profesional dan terus memburu pelaku yang masih melarikan diri.

“Untuk pelaku pemerkosaan yang masih melarikan diri, untuk segera menyerahkan diri ke polisi, sebelum petugas memberikan tindakan yang tegas” Kata Darwis. (*)

Share :

1,052 views

Baca Juga

HUKUM

Seorang Wanita Tewas Dibacok Orang Tak Dikenal di Bekasi

BANDAR LAMPUNG

Polisi Jelaskan Keterkaitan Fauzan Sibron dalam Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswi FN
Ilustrasi/Kalbi Rikardo

BANDAR LAMPUNG

LBH Pers Lampung Kecam Intimidasi Jurnalis di Lampung Barat

HUKUM

Cabuli Bayi Tiga Tahun, Wiraswasta dari Sungai Sidang Dibekuk

BANDAR LAMPUNG

Wawan Kurniawan Jalani Pemeriksaan Terdakwa, Akui Wewenang Sebagai Ketua RT

HUKUM

Alex Noerdin Jalani Sidang Perdana 2 Kasus Korupsi

HUKUM

Terlibat Bisnis Plus-plus, Lima Anggota Polisi Dicopot

HUKUM

Ini Respon POLRI soal Permainan di Karantina