Asyik Berjudi di Warung, Empat Pemuda Ditangkap Polsek Gedung Aji

- Jurnalis

Senin, 28 Februari 2022 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Tulang Bawang – Empat orang pemuda yang sedang asyik bermain judi kartu remi jenis samhong ditangkap petugas dari Polsek Gedung Aji.

Mereka yang ditangkap tersebut berinisial AT (22), dan IS (21), yang merupakan warga Kampung Bandar Aji, Kecamatan Gedung Aji, lalu AH (19), warga Kampung Gedung Asri, Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulang Bawang, kemudian BP (17), warga Kampung Gedung Ringin, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur.

“Empat pemuda ini ditangkap oleh petugas kami hari Sabtu (26/02/2022), pukul 01.30 WIB, di sebuah warung yang ada di samping jembatan, Kampung Aji Mesir, Kecamatan Meraksa Aji,” kata Kapolsek Gedung Aji, Ipda Amir Hamzah, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Senin (28/02/2022).

Dari lokasi penangkapan, lanjut Ipda Amir, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu set kartu remi, dan uang tunai sebanyak Rp 185 ribu, dengan rincian tiga lembar uang pecahan Rp 50 ribu, uang pecahan Rp 20 ribu, uang pecahan Rp 10 ribu, serta uang pecahan 5 ribu.

Kapolsek menjelaskan, keberhasilan petugasnya dalam menangkap empat pemuda yang sedang asyik bermain judi ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Meraksa Aji. Informasi yang didapat bahwa sebuah warung yang berada di samping jembatan, Kampung Aji Mesir, sering digunakan sebagai tempat perjudian.

“Saat petugas kami tiba di lokasi, di dalam warung tersebut sedang ada empat pemuda yang sedang asyik bermain judi kartu remi jenis samhong, lalu para pelaku berikut BB langsung dibawa ke Mapolsek Gedung Aji,” jelas Ipda Amir.

Keempat pemuda tersebut saat ini sudah ditahan di Mapolsek Gedung Aji dan dikenakan Pasal 303 KUHPidana tentang larangan bermain judi. Diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun. (als).

Berita Terkait

Kurang Dari 6 Jam Setalah Kejadian , Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana
Peduli Sesama, Kemenag Tulang Bawang Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Mustahik
Pererat Silaturahmi Pelanggan, Mitsubishi Fuso Gelar “Fuso Berkah Ramadan 2026” di Tulang Bawang
Peringati HUT Ke-12, RS Mutiara Bunda Gelar Jalan Sehat Hadiah Motor
PT Sweet Indo Lampung dan PT Indo Lampung Perkasa Perusahaan Pertama Bayar Pajak Alat Berat di Tulang Bawang
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Anak di Bedeng PT Indolampung
Kejari Tulang Bawang Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi
Pesan Kapolres Tulang Bawang Saat Memimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:18 WIB

Kurang Dari 6 Jam Setalah Kejadian , Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:10 WIB

Peduli Sesama, Kemenag Tulang Bawang Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Mustahik

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:21 WIB

Pererat Silaturahmi Pelanggan, Mitsubishi Fuso Gelar “Fuso Berkah Ramadan 2026” di Tulang Bawang

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:51 WIB

Peringati HUT Ke-12, RS Mutiara Bunda Gelar Jalan Sehat Hadiah Motor

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:05 WIB

PT Sweet Indo Lampung dan PT Indo Lampung Perkasa Perusahaan Pertama Bayar Pajak Alat Berat di Tulang Bawang

Berita Terbaru

Ilustrasi gambar hasil AI.

LAMPUNG UTARA

Lokasi Penyambutan Jemaah Haji Lampura Berubah, Ini tempatnya!

Jumat, 12 Jun 2026 - 12:30 WIB