Lampung Timur, Lampungcorner.com – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda terus meningkatkan koordinasi lintas instansi dalam pengawasan orang asing melalui Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Lampung Timur Tahun 2026 yang digelar di Hotel Aidia Grande, Kota Metro, Kamis (30/7/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, aparat penegak hukum, serta instansi terkait sebagai bagian dari upaya membangun sistem pengawasan keimigrasian yang terintegrasi.
Pada kesempatan itu, Imigrasi Kalianda juga memperkenalkan Layanan Data Keimigrasian (LDK). Layanan tersebut diharapkan mempercepat akses informasi keimigrasian bagi instansi yang memiliki kewenangan sehingga mendukung proses pengawasan maupun penegakan hukum.
Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda, Aurizal Wiendyartha Hakim, menegaskan keberhasilan pengawasan orang asing bergantung pada sinergi antarinstansi.
“Melalui Rapat Koordinasi TIMPORA ini kami ingin memperkuat sinergi dan pertukaran informasi antarinstansi. Pengawasan orang asing akan lebih efektif apabila seluruh pihak memiliki komitmen yang sama dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung penegakan hukum keimigrasian,” katanya.
Menurut Aurizal, pemanfaatan Layanan Data Keimigrasian juga menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Layanan Data Keimigrasian hadir untuk mempermudah kebutuhan data bagi instansi yang berwenang sesuai mekanisme yang berlaku. Kami berharap layanan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal guna mendukung pengawasan keimigrasian yang cepat, akurat, dan terintegrasi,” ujarnya.
Rapat koordinasi ditutup dengan komitmen seluruh anggota TIMPORA untuk memperkuat kerja sama lintas sektor dalam mengantisipasi potensi pelanggaran keimigrasian.















