LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Timur — Sekretaris Kabupaten Lampung Timur (Sekkab Lamtim) Moch Jusuf geram.
Poyek Jalan Bumijawa Kecamatan Batanghari Nuban hingga Purbolinggo senilai Rp10 miliar rusak.
Padahal, jalan sepanjang 14 kilometer (km) ini baru sebulan selesai dibangun.
Ia karenanya meminta Dinas PUPR Lamtim mem-black list kontraktor yang mengerjakan jalan ini.
Hal itu ia sampaikan saat meninjau langsung jalan dimaksud, Senin (15/11/2021).
“Saya minta Kadis PUPR mem-black list kontraktor yang pekerjaannya tidak berkualitas,” tegasnya.
Ia menandaskan kontraktor seperti ini tidak akan lagi mendapat proyek di tahun depan.
Sekkab hadir bersama Kadis PUPR Virzanita Hasan, pengawas lapangan, kontraktor, supervisor, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),
Jalan ini sendiri merupakan lapisan tipis aspal beton (lataston) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 itu.
Peninjuan dilakukan atas desakan masyarakat setempat karena adanya kerusakan di sejumlah titik.
Muhaidin Arifin, tokoh masyarakat setempat mengatakan masyarakat sejak lama mengidamkan jalan penghubung dua kecamatan tersebut.
“Kami sebagai warga sangat kecewa melihat pekerjaan jalan ini. Bahkan ketebalan aspal di bawah 2 centimeter. Mau bertahan sampai kapan kalau cuma segitu,” kesalnya.
Sementara, Virzanita Hasan sepakat pekerjaan jalan ini harus dievaluasi oleh semua pihak.
Sedangkan dari pihak kontraktor tidak ada yang mau memberikan pernyataan. (*)
Red















