LampungCorner.com, LAMTIM – Dalam memberantas maraknya perjudian online, Wakapolres Lampung Timur (Lamtim) Kompol Rafli Yusuf Nugraha mengecek telepon seluler milik personel Polres setempat. Pengecekan ini berlangsung di lapangan Satya Haprabu Mapolres Lamtim, Kamis (20/06/2024).
Kapolres Lamtim melalui Wakapolres Kompol Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan, pengecekan ini dilakukan dengan tujuan untuk menetralisir aplikasi judi online dalam lingkup Kepolisian.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga integritas dan profesionalisme personel Polres Lampung Timur,” ujar Rafli.
Kompol Rafli menyatakan pentingnya kegiatan ini dalam menjaga moral dan etika personel.
“Semua kembali ke diri masing-masing. Kita ingin memastikan bahwa tidak ada personel yang terlibat dalam aktivitas ilegal seperti judi online. Kami berkomitmen untuk menjaga lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari pengaruh negatif,” ucapnya.
Kompol Rafli juga menambahkan, bahwa tindakan ini diambil sebagai langkah pencegahan dan penegakan disiplin.
“Kami tidak akan mentolerir adanya penggunaan aplikasi judi online di kalangan personel kami. Kegiatan ini adalah salah satu cara kami untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan menjaga nama baik institusi,” tegasnya.
Seluruh personel mengikuti pengecekan dengan tertib sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Kompol Rafli berharap kegiatan ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kedisiplinan serta kinerja seluruh anggota Polres Lampung Timur.
“Dengan adanya pengecekan rutin seperti ini, kami berharap personel lebih berhati-hati dalam menggunakan perangkat komunikasi dan menjauhkan diri dari segala bentuk aktivitas yang dapat merusak karir dan citra mereka sebagai penegak hukum,” tutupnya. (*)
Laporan: Fahri
Editor: Furkon Ari
