LampungCorner.com, PRIN see,GSEWU – Dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Pringsewu, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bekerjasama dengan DPC Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kabupaten Pringsewu.
Kerjasama ini dibuktikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Percepatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Bumi Jejama Secancanan tersebut.
MoU ditandatangani Ketua PWI Pringsewu, Agus Tri Wahyudi dan Ketua DPC Granat Pringsewu, Dr. Fauzi, di aula Kampus STIT Pringsewu, Minggu (24/12/2023).
Selesai MoU, acara dilanjutkan dengan pelantikan Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) dan Dewan Pimpinan Anak Cabang Khusus (DPACK) GRANAT Kecamatan se-Kabupaten Pringsewu periode 2023-2028.
Ketua Granat Pringsewu, Dr. Fauzi berharap kepada semua pihak tetap konsisten dalam upaya pencegahan bahaya narkoba di Bumi Jejama Secancanan.
“Granat Pringsewu tidak henti-henti melakukan upaya pencegahan, khususnya bagi generasi muda agar terbebas dari narkoba. Namun, kami juga berharap adanya dukungan dari pemerintah daerah, TNI/Polri, BNN dan peran pers dalam memberantas narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PWI Pringsewu, Agus Tri Wahyudi didampingi bendahara, Solichin, menyambut baik kerjasama tersebut. “Kami siap berkolaborasi dengan Granat untuk pemberantasan narkoba di Pringsewu,” ujarnya.
Acara itu dihadiri Asisten 1 Pemkab Pringsewu, Ikhsan, Pabung Kodim 0424 Tanggamus/Pringsewu, Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Yudi Raymond, dan BNN Tanggamus. (*)
Laporan: Wahyu
Editor: Furkon Ari
















